Intisari-online.com - Indonesia, yang dulu dikenal sebagai Hindia Timur, adalah salah satu tanah jajahan Belanda yang memiliki nilai strategis dan ekonomis tinggi.
Namun, pada awal abad ke-19, Belanda mengalami krisis politik dan militer akibat invasi Napoleon Bonaparte, kaisar Perancis yang berambisi untuk menguasai Eropa dan dunia.
Napoleon berhasil menaklukkan Belanda pada tahun 1806 dan menjadikannya sebagai negara satelit Perancis.
Hal ini berdampak pada nasib Hindia Timur, yang kemudian berada di bawah kekuasaan Prancis selama kurang lebih tujuh tahun (1806-1813).
Masa penjajahan Prancis di Indonesia ditandai oleh dua periode kekuasaan yang berbeda.
Periode pertama adalah masa pemerintahan Louis Napoleon Bonaparte, saudara kandung Napoleon yang diangkat sebagai raja Belanda oleh sang kaisar.
Louis Napoleon berusaha untuk mempertahankan kedaulatan Belanda atas Hindia Timur dan melindungi kepentingan perdagangan dan kolonialnya.
Ia mengirimkan pasukan dan pejabat Belanda ke Indonesia untuk menggantikan orang-orang Prancis yang sebelumnya ditugaskan oleh Napoleon.
Ia juga memberikan kewenangan kepada Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, seorang patriot Belanda yang setia kepadanya, untuk mengurus urusan administrasi dan pertahanan di Hindia Timur.
Periode kedua adalah masa pemerintahan Charles-François Lebrun, Adipati Plaisance, yang ditunjuk sebagai gubernur jenderal Hindia Timur oleh Napoleon setelah ia mencopot Louis Napoleon dari jabatan raja Belanda pada tahun 1810.
Lebrun adalah seorang pejabat Prancis yang loyal kepada Napoleon dan berusaha untuk menjalankan kebijakan-kebijakan sang kaisar di Indonesia.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR