Intisari-online.com - Salah satu hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada tahun 1949 adalah penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia.
Namun, sebagai imbalannya, Indonesia harus membayar sejumlah uang yang disebut sebagai "uang kedaulatan" atau "klaim residual" kepada Belanda.
Uang tersebut awalnya ditetapkan sebesar 4,5 miliar gulden, namun kemudian dinegosiasikan menjadi 600 juta gulden.
Lalu, dari mana asal uang tersebut dan mengapa Indonesia harus membayarnya?
Uang kedaulatan tersebut sebenarnya berasal dari utang-utang yang ditinggalkan oleh pemerintah kolonial Belanda di Indonesia.
Utang-utang ini meliputi biaya perang yang dikeluarkan oleh Belanda untuk melawan gerakan kemerdekaan Indonesia.
Seperti biaya pemeliharaan tentara dan pegawai negeri sipil Belanda di Indonesia, serta biaya pengembalian modal dan investasi swasta Belanda di Indonesia.
Selain itu, uang kedaulatan juga mencakup biaya pemindahan penduduk Eropa dan Indo-Eropa dari Indonesia ke Belanda.
Belanda mengklaim bahwa uang kedaulatan tersebut merupakan haknya sebagai mantan penguasa kolonial.
Karena telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia.
Belanda juga berpendapat bahwa uang tersebut merupakan syarat untuk menjaga hubungan baik antara kedua negara dalam kerangka Uni Indonesia-Belanda yang disepakati dalam KMB.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Kantor VOC di Indonesia setelah Keruntuhan Perusahaan Dagang Belanda?
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR