Agustus ini adalah sejumlah bansos yang akan cair. Di antaranya adalah bansos PKH, di mana nominalnya di antaranya adalah Rp500.000
Intisari-Online.com - Agustus adalah bulan keramat bagi bangsa Indonesia, karena ini adalah bulan kemerdekaan.
Di samping itu, pada bulan ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) juga mencairkan beberapa bantuan sosial alias bansos.
Salah satunya adalah bansos PKH alias Program Keluarga Harapan.
Selain PKH, bansos lain yang cair adalah bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk PKH, saat ini memasuki tahap pencairan ketiga, pendistribusiannya pada periode Juli, Agustus, September.
Bagi yang belum mencairkan bansos ini di Juli, langsung cairkan bulan ini.
Distribusi dana PKH ini dijalankan melalui bank anggota HIMBARA seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH.
Berikut adalah jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR