Apa yang Menjadi Kesamaan Pemikiran dari Pendiri Bangsa Terhadap Pengertian Negara Merdeka?

Ade S

Editor

Artikel ini membahas apa yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka. Baca selengkapnya di sini.
Artikel ini membahas apa yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka. Baca selengkapnya di sini.

Intisari-Online.com -Untuk merealisasikan impian Indonesia merdekadiperlukan perjuangan dan pemikiran yang matang tentang bagaimana bentuk dan dasar negara yang diinginkan.

Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tiga tokoh besar berperan penting dalam menyampaikan pandangan mereka tentang negara merdeka.

Lalu, apa yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka? Artikel ini akan mengulasnya untuk Anda.

Tiga Tokoh Pendiri Indonesia dan Pandangannya tentang Negara Merdeka

Indonesia merdeka adalah cita-cita yang telah lama diimpikan oleh bangsa ini.

Namun, untuk mewujudkannya, diperlukan perjuangan dan pemikiran yang matang tentang bagaimana bentuk dan dasar negara yang diinginkan.

Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tiga tokoh besar berperan penting dalam menyampaikan pandangan mereka tentang negara merdeka.

Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

1) Mohammad Yamin

Beliau adalah seorang sastrawan, sejarawan, dan politisi yang dikenal sebagai salah satu pencetus Sumpah Pemuda.

Baca Juga: Bagaimana Pandangan para Pendiri Bangsa, Termasuk Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno Terhadap Negara Merdeka?

Dalam pidatonya pada 29 Mei 1945, ia menegaskan bahwa negara merdeka harus berdasarkan pada peradaban bangsa Indonesia sendiri, bukan meniru negara lain.

Ia juga mengusulkan bahwa negara Indonesia harus berbentuk republik, dengan kepala negara yang dipilih oleh rakyat, dan kementerian yang bertanggung jawab pada majelis musyawarah.

Sayangnya, pidatonya yang berdurasi 20 menit itu tidak menyertakan Rancangan UUD RI yang ia tulis dalam bukunya.

2) Soepomo

Soepomo adalah seorang ahli hukum dan politisi yang dikenal sebagai bapak hukum Indonesia.

Dalam sidang BPUPKI pertama, ia berpidato pada 31 Mei 1945 dengan paparan yang sangat luas dan panjang.

Ia mengemukakan konsep negara integralistik totaliter, yang berarti bahwa negara adalah pengejawantahan secara organik warga negara, pemerintah adalah pusat kekuasaan yang dapat memaksa kepatuhan warga negara, dan kehendak pimpinan negara adalah hukum yang tidak dapat ditawar lagi.

Konsep ini ia anggap sebagai jalan tengah antara negara individualis-liberal dan negara komunis, yang menjadi sumber perdebatan di antara para pendiri Indonesia.

3) Soekarno

Soekarno adalah seorang proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Republik Indonesia.

Dalam sidang BPUPKI kedua, ia berpidato pada 1 Juni 1945 dengan pidato yang kemudian dikenal sebagai pidato lahirnya Pancasila.

Baca Juga: Apa Pandangan para Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah Terutama Tentang Ketuhanan?

Ia menyampaikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang terdiri dari lima poin, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan Yang Maha Esa.

Ia memberi nama pada usulan tersebut Pancasila, yang berarti lima dasar. Ia juga mengatakan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi trisila, yaitu nasionalisme, demokrasi, dan ketuhanan.

Kesamaan Pemikiran dari Pendiri Bangsa Terhadap Pengertian Negara Merdeka

Meskipun memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang negara merdeka, ketiga pendiri bangsa, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, memiliki beberapa kesamaan dalam pemikiran mereka.

Pertama, mereka berkeinginan untuk menciptakan negara Indonesia yang merdeka, yang artinya tidak tergantung atau dikendalikan oleh negara asing.

Mereka ingin Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak menentukan nasibnya sendiri.

Kedua, mereka berusaha untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

Mereka ingin negara merdeka dapat memberikan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau golongan.

Ketiga, mereka sepakat untuk melindungi rakyat Indonesia dan memberikan hak-hak dasar bagi mereka.

Mereka ingin negara merdeka dapat menjamin kebebasan beragama, hak mendapatkan pekerjaan, dan hak mendapatkan keadilan bagi rakyatnya.

Demikianlah kesamaan pemikiran pendiri bangsa tentang negara merdeka. Mereka memiliki visi yang sama untuk membangun Indonesia menjadi negara yang besar dan bermartabat.

Semoga artikel ini dapat memberikan Anda wawasan baru tentang apa yang menjadi kesamaan pemikiran dari pendiri bangsa terhadap pengertian negara merdeka.

Baca Juga: Apakah yang Menjadi Perbedaan Cara Pandang para Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia?

Artikel Terkait