Intisari-Online.com -Apakah Anda pernah mendengar istilah pengulangan sejarah?
Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan suatu peristiwa yang terjadi lagi dengan pola yang sama, tetapi dalam waktu yang berbeda.
Namun, apakah Anda tahu mengapa peristiwa sejarah bersifat unik dan tidak bisa terulang kembali dengan cara yang sama?
Artikel ini akan membahas hal tersebut dengan menggunakan contoh-contoh peristiwa sejarah yang terjadi di Indonesia dan dunia.
Anda akan mengetahui bahwa setiap peristiwa sejarah memiliki pelaku, tempat, dan waktu yang berbeda, yang membuatnya unik.
Sejarah sebagai peristiwa
Unsur-unsur manusia, ruang, dan waktu sangat penting dalam sejarah. Kehidupan manusia di masa lalu dipengaruhi oleh berbagai aspek yang saling terkait.
Menurut Helius Sjamsudin dan Ismaun dalam buku Pengantar Ilmu Sejarah (1996), sejarah secara umum terdiri dari tiga hal, yaitu:
* Sejarah sebagai ilmu* Sejarah sebagai peristiwa* Sejarah sebagai kisah
Sejarah sebagai peristiwa berarti bahwa sejarah adalah realitas atau kenyataan yang terjadi di masa lalu.
Untuk membuktikan kebenarannya, sebuah peristiwa sejarah harus didukung oleh bukti-bukti yang valid, seperti kesaksian orang yang menyaksikan peristiwa, peninggalan-peninggalan, dokumen, dan catatan.
Sejarah sebagai peristiwa juga melibatkan aspek-aspek kehidupan masyarakat seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya.
Oleh karena itu, sejarah sering dibedakan secara tematis sesuai dengan tema peristiwa yang dibahas.
Beberapa contoh dari tema sejarah adalah sejarah agraria, sejarah politik, sejarah kebudayaan, sejarah perekonomian, sejarah pendidikan, dan lainnya.
Mengapa Peristiwa Sejarah Bersifat Unik?
Peristiwa sejarah adalah peristiwa yang unik karena hanya terjadi sekali dan tidak bisa terulang kembali dengan cara yang sama.
Setiap peristiwa sejarah akan memiliki perbedaan dengan peristiwa sebelumnya.
Meskipun suatu peristiwa bisa terjadi lagi, tetapi pelaku, tempat, dan waktunya pasti berbeda.
Dalam ilmu sejarah ada istilah pengulangan sejarah, di mana suatu peristiwa bisa terjadi lagi dengan pola yang sama, tetapi dalam waktu yang berbeda.
Namun, pelaku, lokasi kejadian, dan waktu berlangsungnya peristiwa sejarah akan selalu berbeda, yang membuat peristiwa sejarah unik.
Salah satu contoh peristiwa sejarah yang unik adalah aksi demonstrasi mahasiswa Indonesia yang menuntut mundur Presiden Soekarno (1966) dan Presiden Soeharto (1998).
Baca Juga: 25 Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 Tahun 2023, Kenang Peristiwa Proklamasi
Pola dari kedua persitiwa itu memiliki kesamaan, yaitu demonstrasi menuntut mundurnya presiden Indonesia yang dianggap gagal menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi, seperti krisis politik dan krisis ekonomi.
Tetapi, waktu terjadinya peristiwa tersebut berbeda, yaitu tahun 1966 untuk menuntut lengsernya Presiden Soekarno dan pada 1998 menuntut Presiden Soeharto mundur.
Peristiwa tersebut menunjukkan adanya pengulangan dalam sejarah. Tetapi, tidak menghapus keunikannya.
Contoh peristiwa tersebut menegaskan bahwa pengulangan sejarah hanya terjadi pada waktu dan tokoh yang berbeda.
Pada dasarnya, dalam sejarah tidak akan ada pengulangan yang sama persis dengan peristiwa yang terjadi di masa lalu atau disebut unik.
Dari artikel ini, Anda telah mempelajari mengapa peristiwa sejarah bersifat unik dan tidak bisa terulang kembali dengan cara yang sama. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang sejarah.