Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung sebagai saksi dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah.
Intisari-Online.com - Setelah mangkir pada pemanggilan pertama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Arilangga Hartarto akhirnya datang juga ke Kejaksaan Agung.
Menteri dalam kabinet Jokowi itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Seperti disebut di awal, sedianya Airlangga dipanggil untuk datang ke Kejagung pada Selasa (18/7) kemarin.
Tapi pada pemanggilan pertama itu, Airlangga mangkir.
Baru bisa datang ke Kejagung pada Senin (24/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Airlangga diperiksa untuk mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.
Selain itu, dia juga akan dimintai keterangan terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini.
"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.
Adapun panggilan ini juga pengembangan terkait penyidikan tiga tersangka korporasi dalam perkara ini.
Ketiga tersangka itu adalah Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR