Alhamdulillah Ada Bansos Rp750.000 Untuk Anak Usia Dini, Cair Juli 2023

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Bansos PKH tahap 3 akan cair mulai Juli 2023 nanti. Nominalnya bervariasi, tergantung variabel PKHnya.
Bansos PKH tahap 3 akan cair mulai Juli 2023 nanti. Nominalnya bervariasi, tergantung variabel PKHnya.

Bansos PKH tahap 3 akan cair mulai Juli 2023 nanti. Nominalnya bervariasi, tergantung variabel PKHnya.

Intisari-Online.com -Sejumlah bansos akan cair pada Juli 2023 nanti.

Salah satunya adalah bansos PKH alias Program Keluarga Harapan.

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Biasanya pihak pengurus PKH akan menghubungi penerima untuk mencairkan bansos.

Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat

Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

7. Kategori Lanjut UsiaRp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama yaitu Rp 200 ribu.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Artikel Terkait