Alhamudlillah, KPM yang Penuhi Syarat Ini Dapat BLT BPNT Rp200 ribu Cair Juni 2023

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Pemerintah cairkan BLT BPNT untuk Juni 2023.
Pemerintah cairkan BLT BPNT untuk Juni 2023.

Intisari-online.com -Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

BPNT 2023 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen BRILink.

Namun, tidak semua masyarakat dapat menerima BPNT 2023.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat menerima BPNT 2023.

Apa saja syarat tersebut dan bagaimana cara mengeceknya? Simak ulasan berikut ini.

Syarat KPM Penerima BLT BPNT Juni 2023

Berdasarkan informasi dari Kemensos, ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh KPM agar dapat menerima BLT BPNT Juni 2023, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pejabat negara lainnya.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Alhamdulillah, 3 Pemilik KTP Ini Tak Hanya dapat Daging Qurban, Ada 2 BLT Total Rp1,5 Juta Sedang Dibagikan

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Cara Cek KPM Penerima BLT BPNT Juni 2023

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam KPM penerima BLT BPNT Juni 2023, Anda dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nomor NIK atau nomor KKS Anda.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status, jumlah, dan tanggal pencairan bantuan.

Anda juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 atau mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat untuk menanyakan informasi lebih lanjut mengenai BPNT 2023.

Pencairan BLT BPNT Juni 2023

Pencairan BLT BPNT Juni 2023 dilakukan secara bertahap mulai dari tanggal 1 Juni hingga 30 Juni 2023.

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400 ribu yang merupakan akumulasi dari bulan Mei dan Juni 2023.

Untuk mencairkan bantuan, KPM dapat mengunjungi e-warung atau agen BRILink terdekat dengan membawa KKS atau KIP dan kartu identitas diri.

KPM juga dapat mengecek saldo bantuan melalui aplikasi LinkAja atau ATM Bank Himbara.

Baca Juga: Alhamdulillah, Barengan dengan Cuti Bersama Idul Adha, Ada BLT Rp600 Ribu Masih Terus Dicairkan

Artikel Terkait