Breaking News: Pemerintah Belanda Resmi Mengakui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Akhirnya, Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Akhirnya, Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Akhirnya, Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Intisari-Online.com -Akhirnya pemerintah Belanda, melalui Perdana Menteri Mark Rutte, mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Dilansir BBC, "Pemerintah Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka dari Belanda pada 17 Agustus 1945."

Pernyataan itu disampaikan Ruttte di parlemen ketika menjawab pertanyaan anggota Parlemen dari Partai GroenLinks soal pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia, Rabu (14/6).

Sebelumnya, pemerintah Belanda bersikukuh mengakui kemerdekaan Indonesia 27 Desember 1949.

"Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus, zonder voorbehaud," tegas Rutte, dikutip dari Historia.ID.

"Saya masih akan mencari jalan keluar bersama presiden untuk mencari cara terbaik agar bisa dterima kedua pihak."

Kemerdekaan Indonesia versi Belanda selama ini

Selama puluhan tahun, Belanda tidak mau mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.

Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Namun, Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia, sehingga mereka melancarkan agresi militer untuk merebut kembali kekuasaan di Nusantara.

Apa alasan Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia?

Belanda tidak ingin kehilangan aset di Indonesia Selama menjajah Indonesia, Belanda telah banyak berinvestasi dan menanam aset, seperti mendirikan pabrik-pabrik, perkebunan, atau tambang.

Oleh karena itu, kemerdekaan Indonesia menjadi ancaman yang dikhawatirkan Belanda karena akan kehilangan aset-aset mereka.

Sebagai sebuah negara merdeka, Indonesia tentu berhak atas segala kekayaan alam dan aset di Nusantara.

Selain itu, pascakemerdekaan, timbul pula gerakan nasionalisasi aset-aset Belanda di Indonesia.

Lantaran tidak ingin menelan kerugian, Belanda pun melancarkan agresi militer untuk kembali menguasai Indonesia. Agresi militer Belanda I berlangsung 21 Juli 1947-5 Agustus 1947.

Sementara itu, agresi militer II dilancarkan Belanda pada 19-20 Desember 1948.

Dalam agresi militer itu, tercatat lebih dari 300.000 rakyat Indonesia dan 6.000 orang Belanda tewas terbunuh.

Kekalahan Jepang dari Sekutu menjadi salah satu alasan Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Belanda merasa berhak kembali menguasai Nusantara, lantaran Jepang yang sebelumnya menjajah Indonesia, telah dikalahkan oleh Sekutu.

Saat menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945, Jepang diminta untuk menjaga status quo atas Indonesia.

Dengan status quo tersebut, Jepang dituntut menjaga agar tidak terjadi perubahan dalam kondisi politik dan pemerintahan Indonesia atau dengan kata lain mencegah kemerdekaan.

Atas alasan itu, Belanda beranggapan, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah tidak sah.

Alasan lain mengapa Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945 adalah karena mereka bisa dituntut atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Jika mengakui Indonesia telah merdeka pada 17 Agustus 1945, agresi militer yang dilancarkan Belanda dapat dianggap sebagai serangan ilegal, bukan peperangan.

Belanda bisa dianggap melanggar HAM karena menyerang Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan merdeka.

"Belanda tidak mau mengakui. Sebab, dengan mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, otomatis Belanda mengakui telah melakukan pelanggaran HAM lewat agresi militer," tutur Sejarawan Universitas Sebelas Maret (UNS), Susanto, saat dijumpai Kompas.com, 1 Agustus 2022.

Itulah alasan Belanda memilih mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 27 Desember 1949, setelah terjadinya penyerahan kedaulatan di Amsterdam dan Jakarta.

Upacara penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia itu ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ratu Juliana dan Mohammad Hatta selaku Perdana Menteri republik Indonesia.

Selama ini, Belanda hanya mau mengakui bahwa tanggal kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949, bukan 17 Agustus 1945.

Pada 2005, secara de facto, Belanda baru mengakui bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.

Pengakukan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Rudolf Bot, melalui pidato resminya di Gedung Deplu Republik Indonesia.

Ia menyatakan bahwa Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.

Belanda juga meminta maaf atas penyiksaan terhadap rakyat Indonesia yang terjadi selama agresi militer.

Akan tetapi, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia hanya bersifat de facto atau sementara.

Artinya, hingga kini, Belanda belum memberikan pengakuan secara de jure atau bersifat tetap bahwa 17 Agustus 1945 adalah tanggal kemerdekaan Indonesia sebagai negara baru yang sah berdasarkan hukum.

Artikel Terkait