Bantuan ini diberikan kepada warga desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrim. Nominal bantuan adalah Rp300 ribu per bulan.
Cara mengurusnya adalah dengan menghubungi kepala desa atau perangkat desa setempat dan menunjukkan KTP atau KK sebagai bukti.
BLT Ketenagakerjaan
Bantuan ini diberikan kepada pekerja formal dan informal yang terdampak Covid-19. Nominal bantuan adalah Rp 400 ribu per bulan.
Cara mengurusnya adalah dengan mendaftar di situs prakerja.go.id dan mengisi data diri serta nomor rekening bank Himbara atau bank lain yang bekerja sama dengan Kemnaker.
BLT UMKM
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Nominal bantuan adalah Rp1,2 juta per UMKM.
Cara mengurusnya adalah dengan mendaftar di situs eform.bri.co.id/bpum atau menghubungi dinas koperasi dan UMKM setempat.
BLT Bansos Tunai
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang tidak masuk dalam DTKS.
Nominal bantuan adalah Rp300 ribu per bulan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR