Di Balik Peristiwa Penipuan Tiket Coldplay, Begini Modus Kerja Calo

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban penipuan tiket Coldplay lewat jasa titip alias jastip. Rugi 12 juta.
Seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban penipuan tiket Coldplay lewat jasa titip alias jastip. Rugi 12 juta.

Seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban penipuan tiket Coldplay lewat jasa titip alias jastip. Rugi 12 juta.

Intisari-Online.com -Sejumlah orang mengaku menjadi korban penipuan tiket Coldplay.

Mereka pun ramai-ramai lapor ke Bareskrim.

Harga tiket Coldplay yang dijual oleh promotor resmi adalah antara Rp800.000 hingga Rp11 juta.

Salah satu modus penipuan tiket Coldplay adalah jasa titip.

Bahkan ada satu kuasa hukum yang mengaku mewakili 14 orang yang menjadi korban penipuan tiket Coldplay.

Dia adalah Zainul Arifin.

Zainul bilang, kerugian yang dialami oleh 14 kliennya hampir Rp30 juta.

Korban lainnya adalah Nicho Saputra Nugraha, seorang dokter di Palembang.

Dia mengaku menjadi korban penipuan tiket Coldplay melalui jastip.

Nicho kehilangan uang Rp 12,5 juta untuk pembelian dua tiket konser Coldplay yang dibelinya melalui akun Instagram jastip.

Salah satu pelaku penipuan tiket Coldplay adalah pasangan suami-istri di Bantul.

Sebelum melakukan aksi, keduanya ternyata terlebih dahulu ikut "ticket war" dan dapat.

"Mereka sudah punya satu tiket asli yang mereka dapatkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

"Harganya disebut Rp4,5 juta."

Dari situlah mereka kemudian mengunggah dan menunjukkan bukti mereka bisa dapat tiket Coldplay lewat akun Twitter@findtrove_id.

Dengan akun inilah mereka melakukan penipuan.

Bukti pembelian itu, kata Auliansyah, sengaja disebar untuk meyakinkan para calon korban penipuan menggunakan jasa mereka.

"Itulah yang digunakan untuk meyakinkan korban kalau dia punya tiket," kata Auliansyah.

Selain itu, kedua pelaku juga membuat akun-akun untuk memberikan testimoni palsu soal jastip pembelian yang mereka tawarkan.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap dua penipu bermodus jastip pembelian tiket band Coldplay itu di kawasan Bantul, Yogyakarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku mulanya menawarkan jasa titip pembelian tiket Coldplay melalui akun Twitter @findtrove_id.

"Dari akun ini, mereka membuka jastip war tiket konser Coldplay 'Music of the Spheres in Jakarta'," kata Lubis.

Untuk memuluskan aksinya, keduanya membeli akun Twitter dan rekening bank orang, lanjut Auliansyah.

Akun Twitter yang dia beli adalah@findtrove_id seharga Rp750.000.

Selain itu, kedua pelaku juga membeli rekening bank BCA secara online di media sosial Twitter seharga Rp400.000.

"Jadi setelah kami melakukan proses penyidikan ternyata di Twitter pun ada yang jual beli rekening. Dia membeli rekening itu seharga Rp 400.000," ujar Auliansyah kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Kepada penyidik, pelaku mengaku menggunakan rekening milik orang lain itu untuk menampung uang pembayaran tiket dari para korban.

Setelah itu, uang itu bakal ditransfer ke rekening milik pribadi.

Tujuannya agar identitas pelaku tidak langsung teridentifikasi oleh para korban.

"Dia berusaha menghilangkan identitasnya dengan cara membeli rekening bukan data pribadinya. Seperti itu," kata Auliansyah.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengharuskan setiap korban membayar Rp50.000 sebagai tanda jadi atau booking penggunaan jasa.

Korban juga diarahkan untuk bergabung dalam grup aplikasi pesan WhatsApp yang dibuat oleh kedua pelaku.

Lewat grup ini, pelaku menyampaikan bahwa tiket yang diinginkan para korban sudah terpesan.

"Kemudian, tersangka meminta korban untuk membayar tiket secara full dalam waktu satu jam. Jika tidak menyetorkan uang, maka uang Rp 50.000 akan hilang," tutur Auliansyah.

Korban yang khawatir gagal mendapatkan tiket akhirnya mentransfer uang dengan nominal yang sudah ditentukan oleh para pelaku.

Setelah mendapatkan uang kiriman dari korban, pelaku langsung menghilang dengan cara menonaktifkan akun Twitter dan nomor telepon WhatsApp.

"Padahal tersangka menginfokan akan mengirim e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran," jelas Auliansyah.

Kini, ABF dan W sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, serta Pasal 3, 4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengakuan menarik juga dilontarkan oleh seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bandung Barat bernama Aliya Fisahwa.

Dia mengaku identitas itudiduga disalahgunakan untuk jaminan penipu dan membuat nomor rekening bank BRI untuk menampung uang hasil tindak pidana penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

"Iya (data saya disalahgunakan)," katanya.

Penipuan itu terungkap setelah salah seorang korban membuat utas di Twitter yang menjelaskan bagaimana ia dan 3 orang temannya tertipu modus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser band Coldplay.

Korban diminta mengirimkan uang muka dengan nilai Rp10 juta untuk 4 tiket festival Konser Coldplay, sementara itu korban juga meminta jaminan berupa kartu identitas penipu.

Korban dibuat percaya lantaran nama dalam buku rekening, KTP, nomor WhatsApp dan foto-foto semuanya sama tanpa perbedaan.

Namun setelah korban mengirimkan sejumlah uang, akun tersebut langsung menghilang.

Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman mengatakan, polisi sudah memintai keterangan terhadap Aliya terkait namanya yang terseret dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan bermodus jastip tiket konser Coldplay.

"Dari keterangan yang kami dapat, Aliya ini tidak memiliki akun Twitter dan tidak pernah melakukan transaksi. Jadi dari analisis kita, Aliya dalam posisi yang dirugikan karena identitasnya dipakai oleh pelaku penipuan," kata Wasiman.

Dari hasil investigasi sementara, Aliya hanya sebagai korban atas penipuan bermodus jastip tiket Coldplay.

Hasil pemeriksaan polisi, Aliya tidak tahu bahwa nomor rekening yang sudah lama tidak aktif malah dipakai oleh pelaku untuk menerima transferan uang muka.

"Entah bagaimana pelaku bisa menggunakan akunnya. Entah mencuri password atau membobol email kita belum tahu. Kita sudah sarankan Aliya untuk melakukan upaya-upaya baik itu pengamanan akun maupun rekeningnya," tutur Wasiman.

Artikel Terkait