6. Melontarkan tuduhan-tuduhan bahwa ada usaha-usaha untuk mengangkat senjata, mensubversi, menginfiltrasi, dan perbuatan-perbuatan jahat lainnya dalam menghadapi pemilu yang akan datang.
Isi Petisi 50 sebagai berikut:
1. Upaya konstitusional dari putra-putra bangsa untuk meluruskan Presiden Soeharto dari pernyataannya yang membuat bingung masyarakat.
2. Mengembalikan fungsi hak-hak DPR-RI sebagai wakil-wakil rakyat untuk berdialog dengan presiden sebagai mandataris MPR-DPR.
3. Sebagai bukti kesungguhan para putra bangsa atas keikutsertaan mereka di dalam membangun negara, termasuk menegur atau meluruskan penguasa negara.
4. Petisi 50, baik langsung atau pun tidak, juga ikut menjaga stabilitas nasional.
Setidaknya adalah 52 tokoh yang menandatangai Petisi 50 pada 5 Mei 1980.
Mereka adalah:
1. HM Kamal
2. Letjen TNI Ahmad Yunus Mokoginta
3. Suyitno Sukirno
4. Letjen TNI M Jasin
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR