Setelah Lebaran Cair Hingga Rp4 Juta, Cek Apakah Nama Anda Termasuk Penerima BLT PKH 2023

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

BLT PKH 2023 kabarnya akan segera cair setelah Lebaran. Nominalnya lumayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BLT PKH 2023 kabarnya akan segera cair setelah Lebaran. Nominalnya lumayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BLT PKH 2023 kabarnya akan segera cair setelah Lebaran. Nominalnya lumayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Intisari-Online.com -Apakah namanya termasuk dalam daftar penerima BLT PKH 2023 yang cair setelah Lebaran?

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

BLT PKH 2023 cair setiap tiga bulan sekali selama setahun dengan nominal antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan.

Namun, ada juga kategori khusus yang bisa mendapatkan bantuan hingga Rp4 juta per tiga bulan, yaitu keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat.

BLT PKH 2023 tahap kedua yang mencakup periode April-Juni 2023 dikabarkan akan cair setelah lebaran.

Yaitu pada minggu kedua dan ketiga di bulan April.

Hal ini karena pencairan BLT PKH diliburkan selama cuti dan libur usai Ramadhan 2023.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT PKH 2023 tahap kedua, Anda bisa melakukan cek online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.

2. Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang muncul di bagian bawah.

5. Klik cari data.

Jika Anda termasuk penerima BLT PKH 2023 tahap kedua, Anda akan melihat informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan yang diterima, dan bank penyalur bantuan.

Untuk mengklaim BLT PKH 2023 tahap kedua, Anda harus membawa KTP asli dan kartu keluarga (KK) ke bank penyalur yang ditunjuk oleh Kemensos, yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN.

Anda juga bisa mengambil BLT PKH 2023 tahap kedua di kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli dan KK.

BLT PKH 2023 tahap kedua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Oleh karena itu, gunakanlah bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

Selain BLT PKH 2023 tahap kedua, Kemensos juga akan menyalurkan BLT BPNT 2023 atau bantuan pangan non tunai kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BLT BPNT 2023 cair setiap bulan selama setahun dengan nominal Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong terdekat.

BLT BPNT 2023 tahap kedua yang mencakup periode April-Juni 2023 juga akan cair setelah lebaran, yaitu pada minggu kedua dan ketiga di bulan April .

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT BPNT 2023 tahap kedua, Anda bisa melakukan cek online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan cara yang sama seperti cek BLT PKH 2023 tahap kedua.

Jika Anda termasuk penerima BLT BPNT 2023 tahap kedua, Anda akan melihat informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan yang diterima, dan bank penyalur bantuan.

Untuk mengklaim BLT BPNT 2023 tahap kedua, Anda harus membawa KTP asli dan kartu keluarga (KK) ke bank penyalur yang ditunjuk oleh Kemensos, yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN.

Anda juga bisa mengambil BLT BPNT 2023 tahap kedua di kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli dan KK.

BLT BPNT 2023 tahap kedua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Oleh karena itu, gunakanlah bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

Artikel Terkait