Cukup Bawa KTP dan KK Dapat Rp3 Juta, Ini BLT Yang Bisa Dicairkan Di Kantor Pos Sebelum Lebaran

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Ada beberapa BLT yang cair sebelum Lebaran Idul Fitri. Siapkan KTP dan KK Anda.
Ada beberapa BLT yang cair sebelum Lebaran Idul Fitri. Siapkan KTP dan KK Anda.

Ada beberapa BLT yang cair sebelum Lebaran Idul Fitri. Siapkan KTP dan KK Anda.

Intisari-Online.com -Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri, pemerintah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp3 juta.

Bantuan ini berasal dari program PKH (Program Keluarga Harapan) yang merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH adalah program pemberian bantuan uang tunai kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga yang rentan.

Seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah dasar, penyandang disabilitas, dan lansia.

Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses layanan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara, yaitu transfer ke rekening bank Himbara yang dimiliki oleh KPM atau melalui Kantor Pos.

Untuk penyaluran melalui Kantor Pos, KPM harus membawa KTP, KK, dan surat undangan pengambilan yang dikirimkan oleh Kemensos.

Untuk bulan Maret dan April 2023 ini masih disalurkan PKH tahap 1.

Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R Djoemadi, penyaluran PKH tahap 1 kepada 3,2 juta KPM di 83 kabupaten/kota di Indonesia akan rampung sebelum Lebaran 2023.

"Persiapan insyaAllah sudah maksimal dan bisa kita salurkan secepatnya sebelum Idul Fitri 1444 H," ujar Faizal.

Adapun untuk nominal bantuan PKH 2023 yang cair berbeda-beda, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 3 juta per KPM.

Hal ini tergantung dari jenis dan jumlah komponen bantuan yang diterima oleh KPM.

Sejak 2019, ada dua jenis bantuan yang diterima oleh peserta PKH, yaitu bantuan reguler dan bantuan komponen.

Bantuan reguler adalah bantuan sebesar Rp 550 ribu per keluarga per tahun atau PKH AKSES sebesar Rp 1 juta per keluarga per tahun.

Bantuan komponen adalah bantuan yang terbagi menjadi tujuh kategori, yaitu:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

- Kategori Lansia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Setiap keluarga penerima bisa mendapatkan maksimal empat kategori dengan total bantuan hingga Rp 10,8 juta per tahun.

Artikel Terkait