BLT PKH besarannya bervariasi, tergantung jenis komponen penerimanya. Ada yang 225 ribu per bulan, ada yang 750 ribu.
Intisari-Online.com - Bagaimana cara mendapatkan BLT PKH yang cair hingga Rp3.000.000 per tahun?
Bantuan langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Menyangkut ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
BLT PKH cair setiap tiga bulan sekali selama setahun dengan nominal antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan.
BLT PKH merupakan salah satu program prioritas nasional dalam menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.
Syarat penerima bantuan ini adalah keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Bagaimana jika Anda ingin mendaftar sebagai penerima BLT PKH?
Berikut cara daftar BLT PKH hingga Rp 3 juta per tahun, simak syarat dan mekanismenya.
Syarat Penerima BLT PKH
Untuk menjadi penerima BLT PKH, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Terdaftar dalam DTKS sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan per kapita di bawah Rp 500.000 per bulan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR