Intisari-Online.com - Untuk melengkapi perlindungan polis, seseorang perlu untuk membeli produk asuransi tambahan. Biasanya, agen asuransi akan menyarankan hal tersebut ketika kita membeli produk asuransi jiwa.
Rider tersedia untuk memungkinkan perusahaan asuransi lebih fleksibel menyesuaikan polis sesuai dengan kebutuhan masing-masing pemegang polis. Namun, sebagai pemegang polis,kita tak wajib membelinya. “Rider bisa dikatakan sebagai kebutuhan sekunder, yang dimiliki sesuai kebutuhan nasabah. Tentunya, kebutuhan ini berbeda-beda untuk tiap nasabah,” jelas Yanes Y. Matulatuwa, Presiden Direktur Wanaartha Life.
Jika kita merasa membutuhkan proteksi tambahan tersebut, ada beberapa hal yang harus kita ketahui dan pertimbangkan. Namun, yang penting untuk diketahui ketahui, rider bukan produk yang berdiri sendiri. Dengan kata lain, tak bisa dijual tanpa ada produk asuransi utama yang mendasarinya.
Rider merupakan produk pelengkap atau pendukung untuk memperluas manfaat yang diberikan oleh sebuah polis. Karena dirancang untuk memenuhi kebutuhan khusus, ada banyak ragam asuransi tambahan.
Pertama, rider waiver of premium. Rider ini memberi manfaat ketika pemegang polis mengalami sakit parah atau kecelakaan hebat yang menyebabkan cacat permanen. Dengan membeli rider ini, kontrak asuransi tetap diteruskan hingga akhir periode dan pemegang polis dibebaskan dari segala macam kewajiban pembayaran premi.
Kedua, rider penyakit kritis (critical illness). Rider ini akan menanggung pembayaran sejumlah uang ketika pemegang polis telah divonis menderita penyakit kritis yang tertera dalam polis. Mengingat harganya terbilang mahal, pemilihan rider ini harus benar-benar disesuaikan dengan riwayat kesehatan pribadi, keluarga, dan pola hidup sehari-hari.
Ketiga, rider asuransi hospital cash. Asuransi kesehatan tambahan ini sangat bermanfaat bagi pemegang polis ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Rider ini terbagi menjadi dua macam, yakni cash dan cashless.
Keempat, rider spouse and children benefit. Rider ini hanya diperlukan jika kita berencana membeli asuransi pendidikan anak atau asuransi pensiun. Rider spouse and children benefit akan menghapus kewajiban pembayaran premi bagi suami/istri atau anak-anak (yang memegang polis asuransi) apabila si pembayar premi meninggal dunia. (Kontan)