Negara Apa Saja yang Secara Teritorial Berbatasan dengan Negara Indonesia? Simak Berikut Ini

Khaerunisa

Editor

Ilustrasi. Perbatasan Indonesia-Malaysia.
Ilustrasi. Perbatasan Indonesia-Malaysia.

Intisari-Online.com - Indonesia terletak di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia.

Kemudian, Indonesia juga terletak di antara dua samudera, yairu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.

Dengan letak geografis Indonesia tersebut membuat negara ini berbatasan dengan banyak negara, baik di darat maupun laut.

Lalu, negara apa saja yang secara teritorial berbatasan dengan Negara Indonesia?

Pertanyaan tersebut terdapat pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X.

Pada bagian 4 buku tersebut, dipelajari mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, sebuah wilayah negara, atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Apa pentingnya batas wilayah? Mengapa batas wilayah perlu diundangkan?

Wilayah perbatasan, ternyata memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik itu dilihat dari sudut pandang perbatasan kabupaten/kota dalam satu provinsi atau perbatasan kabupaten/kota antarprovinsi.

Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah.

Indonesia pun seringkali mengalami sengketa betas wilayah dengan negara-negara lain. Data tahun 2009 dari Institute for Defense, Security and Peace Studies (IDSPS) menyebutkan jika Indonesia masih memiliki sejumlah sengketa batas wilayah perbatasan yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Dari Masa Penjajahan hingga Kemerdekaan, Ini Kesepakatan Patok Batas Wilayah Indonesia dan Malaysia

Negara-negara yang Berbatasan dengan Indonesia

Batas darat wilayah Indonesia berbatasan langsung dengan negara Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste.

Sementara itu, batas negara Indonesia di laut berbatasan dengan 10 negara, di antaranya:

  1. India
  2. Malaysia
  3. Singapura
  4. Thailand
  5. Vietnam
  6. Filipina
  7. Republik Palau
  8. Australia
  9. Timor Leste
  10. Papua Nugini.
Batas wilayah Indonesia di laut umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 termasuk pulau-pulau kecil.

Batas negara Indonesia di udara mengikuti batas kedaulatan di darat dan laut, serta dengan angkasa luar yang ditetapkan dalam perkembangan hukum internasional.

Selengkapnya kawasan di mana Indonesia berbatasan langsung dengan negara lain yaitu:

  1. Kawasan perbatasan laut dengan Thailand, India dan Malaysia di Aceh, SumateraUtara, dan 2 (dua) pulau kecil terluar.
  2. Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia, Vietnam dan Singapura di Riau, Kepulauan Riau, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar.
  3. Kawasan perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
  4. Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia dan Filipina di Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan 18 (delapan belas) pulau kecil terluar.
  5. Kawasan perbatasan laut dengan Pulau di Maluku Utara, Papua Barat, Papua, dan 8 (delapan) pulau kecil terluar.
  6. Kawasan perbatasan darat dengan Papua Nugini di Papua.
  7. Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di Papua, Maluku, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar.
  8. Kawasan perbatasan darat dengan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur.
  9. Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di NTT, dan 5 (lima) pulau kecil terluar.
  10. Kawasan perbatasan laut berhadapan dengan laut lepas di Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan 19 (sembilan belas) pulau kecil terluar
Itulah negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia.

Pentingnya penentuan batas wilayah negara dijelaskan dalam UU Nomor 43 Tahun 2008, yaitu:

  1. Memberi kepastian hukum mengenai wilayah negara
  2. Pengelolaan wilayah negara
  3. Hak-hak berdaulat.
Sementara itu, menurut Abdul Wahid Hasyim dan Aris Subagiyo dalam buku Pengelolaan Wilayah Perbatasan (2017), penentuan batas wilayah Indonesia penting, karena menegaskan batas yurisdiksi dan berlakunya peraturan negara.

Penentuan tersebut juga turut mengatur pergerakan orang maupun barang yang masuk dan keluar suatu wilayah negara.

Baca Juga: Punya Harta Rp627 Triliun, Ini3 Fakta Raja Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia

(*)

Artikel Terkait