233. Membina persatuan dan kesatuan dihubungkan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika mengandung makna bahwa...
a) Dalam bergaul harus dapat menyesuaikan diri
b) Kebudayaan daerah harus terus dilestarikan
c) Dalam pergaulan tidak boleh membedakan suku
d) Kebudayaan masyarakat tidak tergantikan budaya lain
e) Keanekaragaman tak mungkin dipersatukan
Jawab: C
Membina persatuan dan kesatuan dihubungkan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika mengandung makna bahwadalam pergaulan tidak boleh membedakan suku.
234. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna bahwa...
a) Ciri kedaerahan tidak boleh ada dalam pergaulan di masyarakat
b) Adanya bermacam-macam suku dan adat istiadat tak perlu
dirisaukan
c) Dimuarakan pada kesatuan
d) Bangsa Indonesia mengakui kebhinnekaan sebagai kekayaan
e) Keberadaan dan keanekaragaman tidak menghalangi persatuan
Jawab: E
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna bahwakeberadaan dan keanekaragaman tidak menghalangi persatuan.
235. Perubahan Struktur ketatanegaraan Republik Indonesia akibat dilakukannya amandemenUUD 1945 menyebabkan terjadinya perubahan pada lembaga-lembaga negara.
Salah satu lembaga negara baru sebagai produk UUD
amandemen adalah Mahkamah Konstitusi yangbertugas...
a) Membantu MA dan menyelesaikan perkara tingkat kasasiB.
b) Menyeleksi calon hakim agung
c) Menguji undang-undang terhadap UUD 1945
d) Berkonsultasi dengan presiden dalam memberi amnesti dan abolisi
e) Menangani pelanggaran HAM ringan maupun berat.
Jawab: C
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan
terakhir yangputusannya bersifat final untuk:
1) Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik
IndonesiaTahun 1945.
2) Memutus Sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya
diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3) Memutus pembubaran partai politik, dan
4) Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
236. Berikut ini merupakan ciri-ciri sistem kabinet presidensil, kecuali ...
Baca Juga: Kumpulan Soal TWK Sejarah CPNS dan Kunci Jawabannya (Bagian 22)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR