Intisari-Online.com - Nasionalisme merupakan salah satu sikap yang sangat penting dalam berbangsa dan bernegara.
Menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri.
Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya.
Sementara, jika merujuk pada paham Pancasila dan pembukaan UUD NRI Tahun 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.
Pertanyaan mengenai tujuan dari sikap nasionalisme terdapat pada halaman 178 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X.
Pada bagian 4 unit 1 buku tersebut dipelajari mengenai "Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI".
Merujuk pada definisinya, maka beberapa tujuan nasionalisme adalah sebagai berikut:
Ada berbagai bentuk nasionalisme yang diterapkan si suatu negara, berikut ini beberapa di antaranya:
1. Nasionalisme Kewarganegaraan
Nasionalisme kewarganegaraan biasa juga disebut dengan nasionalisme sipil. Nasionalisme kewarganegaraan ialah bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.
2. Nasionalisme Etnis
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR