Intisari-online.com - Keraton Kasunanan Surakarta belakangan ini sedang memanas.
Dilaporkan ada sebuah pengeroyokan dan pemukulan yang terjadi di dalam Keraton Solo.
Menurut penelusuran yang dikutip dari Tribunnews, geger terjadi akibat perkelahian antar ningrat keraton.
Kericuhan pun terjadi pada Jumat (23/12/22), malam.
Bentrokan tersebut ditengarai memanasnya hubungan antar kubuSasonoputro yang mengatasnamakan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.
Dengan Lembaga Dewan Adat (LDA),Kanjeng Ratu Wandansari atau yang selama ini dikenal sebagai kubu Gusti Moeng (putri PB XII).
Untuk diketahui Gusti Moeng menurpakan putri dari pasangan Sri Susuhunan Pakubuwono XII dengan Kanjeng Raden Ayu Pradapaningrum.
Dengan demikian, Gusti Moeng juga merupakan saudara dari Pakubuwono XIII.
Namun, kedunya diketahui telah bergesekan sejak lama.
Dari kejadian Jumat (23/12), ada 4 orang yang kini dilarikan ke Rumah Sakit (RS), dari pihak Gusti Moeng.
Berdasarkan pengakuan Ketua LDA, Gusti Moeng mengaku diusir oleh kubu Sasonoputro.
Baca Juga: 7 Peninggalan Kerajaan Islam di Jawa, Salah Satunya Masjid Demak
Menurut Gusti Moeng, pihak Sasonoputro membawa sekitar 50 orang untuk mengusir Gusti Moeng dan keluarganya.
Tak hanya Gusti Moeng cucu dari Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo ikut ditodong.
Menurut keterangan Suryo, sosok orang yang menodongnya mengaku sebagai polisi.
"Saya diginiin (mengisyaratkan tangan seperti ditodongi senjata api) 'Isoh meneng ra mas?' Ditodong didorong. 'Ojo peh aku nganggo klambi biasa terus kowe nyepelekke aparat'," katanya.
Kemudian cucu PB XIII lain, BRM Yudhistira Rachmat Saputro, juga mengaku dipukuli.
Polisi kini tengah turun tangan untuk mengusut insiden di dalam Keraton Solo ini, jika terbukti ada tindak pidana.
Namun, Kapolresta Surakarta Iwan Sektiadi menghendaki adanya mediasi jika memungkinkan.
Sementara itu, kericuhan di Keraton Solo telah terjadi berkali-kali sejak tahunan yang lalu.
Terakhir, Putri Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani (TRKD) dilaporkan ke polisi.
TKRD dilaporkan polisi dengan tuduhan penganiayaan pada, (17/12/22).
Menurut kuasa hukumAgus Susilo Muchlis kejadian penganiayaan tersebut terjadi saat ada isu pencurian di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
"Berawal dari akan ditutupnya pintu kuning besar Jolo Tundo, di mana sesuai aturan setiap malam di atas pukul 21.00 WIB dilakukan penutupan," kata dia dikutip dari TribunSolo.com.
"Namun masih ada akses pintu kecil, yang bisa dibuka tutup setiap saat untuk keluar masuk," jelasnya.
"Akan tetapi dari pihak TRKD tidak berkenan dengan penutupan pintu tersebut oleh satgas abdi dalem," tambahnya.
Terduga pelaku kemudian mendatangi Kanjeng Adit, selaku sentono dalem.
Dia kemudian diduga melakukan penganiayaan, diantaranya memaki-maki, mendorong, dan menampar.