Intisari-Online.com -Sejak kedatangan orang Belanda pertama kali ke Hindia Timur pada abad ke-17,gundiksudah menjadi semacam kebutuhan.
Persoalanpergundikanmemang bukan sesuatu yang baru.
Namun baru pada pemerintahanJ.P. Coen, sebagai Gubernur Jenderal kedua VOC, ia mengajukan kepada Heeren XVII, agar dikirimkan wanita dari Belanda.
Hal itu menurutnya perlu lantaran kebutuhan biologis para serdadu juga ada kaitannya dengan persoalan politik dan ekonomi.
Permintaannya itu ditolak sehingga praktikpergundikanyang mayoritas diisi oleh wanita pribumi semakin merajalela.
Orang Belanda memang hobi memberikan nama profesi rendahan yang diambil dari orang-orang pribumi.
Salah satunya untuk menamakan pelacuran dengan sebutan Sarina.
Sarina merupakan bangsa pribumi yang berprofesi sebagai gundik.
Awalnya ia hanya melayani dan mengurus keperluan hidup para serdadu Eropa yang bertugas di Hindia Belanda.
Namun lama kelamaan, Sarina dijadikan sebagai wanita pelacur oleh para prajurit tersebut.
Baca Juga:Tak Ubahnya Seekor Sapi, Mirisnya Hubungan Serdadu dan Para Gundik di Barak Militer
Sehingga nama Sarina kemudian dikenal sebagai istilah rahasia untuk menyebut pelacuran di dalam tangsi.
Dalam Gedenkboek KNIL, pujian penuh penghargaan ditujukankepada “pasukan kecil” Sarina.
Seorang Sarina digambarkan sebagai perempuan muda yang cantik dan genit, atau perempuan tua dengan umur tidak dapat diperkirakan.
Mereka, para Sarina menjalani posisinya dengan segala suka dan duka.
Mereka berbagi makanan dengan serdadu Eropa dan berbagi tempat tidur dengan prajurit pribumi.
Seorang nyai dikenal tidak menuntut banyak, hubungan dengan perempuan pribumi pun sederhana dan dapat diakhiri kapan saja.
Untuk memperoleh izin hidup dalam pernyaian, seorang anggota militer harusmemenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.
Untuk memiliki seorang Sarina, seorang anggota tentara harus memberi bukti kelakuan baik dari perempuan yang bersangkutan.
Bukti ini harus diberikan oleh pihak berwenang setempatdan kemudian diterima secara resmi oleh panglima militer.
Jika terbukti benar, maka sang pemohon diberi izin dan secara resmi sang gundik diizinkan bergabung dengan militer dalam tangsi.
Baca Juga: Tak Hanya Sedadu Kolonial, Dulu Ada Juga Pedagang China yang Mengambil Gundik Pribumi
Gundik tersebut lalu didata di dalam daftar khusus.
Di dalamnya dicatat nama, tempat kelahiran, namaanggota militer yang bersamanya dan tanggal masuknya.
Baca Juga: Harus Disetujui Panglima Militer, Ini Syarat Khusus Bagi Serdadu Kolonial untuk Punya Gundik
(*)