Intisari-online.com - Tahun 2022 akan segera berakhir dalam hitungan minggu.
Dengan demikian tak lama lagi kita akan segera berganti tahun ke tahun 2023.
Nah, menjelang tahun 2023 pemerintah Indonesia telah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama.
Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
SKB tersebut juga telah ditandatangani beberapa menteri agama di antaranya, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Dalam daftar libur dan cuti bersama 2023, ada sejumlah bulan dengan libur yang cukup banyak.
Mungkin bisa menjadi referensi bagi Anda yang merencanakan liburan tahun 2023.
Berikut ini ada daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023:
1 Januari, Minggu : Tahun Baru Masehi 2023
22 Januari, Minggu : Tahun Baru Imlek 2574
18 Februari, Sabtu : Isra Mikraj Nabi Muhammad
Baca Juga: Kalender Jawa Desember 2022, Ada Pengertian Weton Beserta Daftarnya
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR