Intisari-online.com - Pendakwah asal Turki Harun Yahya, atau Adnan Oktar divonis 8.658 tahun penjara, oleh pengadilan Istanbul.
Hukuman ini dijatuhkan setelah beberapa kejahatan seperti pelecehan seksual, pemerasan, pencucian uang dan spionase.
Awalnya, Harun Yahya divonis 1.075 tahun penjara pada 11 Januari 2021 karena skandal seks, memimpin geng kriminal, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, dan spionase politik.
Harun Yahya disidang bersama 236 pengikutnya, diduga menjadi pendukung jaringannya.
Kemudian, Harun Yahya menjalani sidang uang pada Rabu (16/11/22).
Sebelumnya, Harun Yahya dikenal sebagai seorang penceramah, dan seorang misionaris muslim yang memiliki stasiun TV nya sendiri.
Harun Yahya juga memiliki stasiun televisi miliknya sendiri yang menayangkan siaran tentang teologi dan menurut teori miliknya.
Sementara itu, Harun Yahya terkenal memiliki kehidupan yang dikelilingi wanita cantik membuatnya sering disorot dunia.
Pada Desember 2020, Harun Yahya memberi tahu hakim bahwa dirinya memiliki 1.000 pacar.
"Ada cinta dalam hati saya untuk wanita," katanya dalam Sidang pengadilan Oktober 2020.
"Itu adalah kualitas seorang muslim," tambahnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR