Intisari-online.com - Kasus kematian yang disebabkan gagal ginjal akut belakangan marak terjadi di Indonesia.
Hal ini membuat Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memberikan tanggapan.
Mengutip KompasTV, Jumat (21/10/22), menkes Budi Gundi mengatakan pemerintah belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Untuk kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Hal ini disampaikan oleh Budi Gunadi, dalam konferensi pers Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Jumat (21/10/22) malam.
"Status KLB, kita sudah diskusi belum masuk status KLB," kata Budi Gunadi.
Pasalnya, status KLB adalah status yang ditetapkan Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa penyakit yang merebak dan dapat berkembang menjadi wabah penyakit.
Kendati demikian, kasus kematian akibat gagal ginjal akut dilaporkan sudah mencapai ratusan.
Menurut Kemenkes Budi Gunadi, terdapat 241 kasus gagal ginjal akut di 22 provinsi di Indonesia.
Dari 241 kasus itu, sebanyak 133 orang meninggal dunia.
"Kita sudah identifikasi, ada 241 kasus gagal ginjal akut, atau AKI (Aacute kidney injury) di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus," katanya.
Mayoritas pasien penyakit belum diketahui penyebnya.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR