Jadi Saksi Dugaan Kasus Korupsi Impor Garam, Susi Pudjiastuti Bongkar Hal Ini

Mentari DP

Penulis

Susi Pudjiastuti jadi saksi dugaan kasus korupsi impor garam.
Susi Pudjiastuti jadi saksi dugaan kasus korupsi impor garam.

Intisari-Online.com -Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggilSusi Pudjiastuti sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi impor garam.

Susi Pudjiastuti dipanggil terkaitkapasitas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Sebabdugaan kasus korupsi impor garam itu terjadi padatahun 2016-2022.

Menurut Kejagung, ada 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri.

Ini berarti impor garam ada sebanyak3.770.346 ton atau sebesar Rp2.054.310.721.560.

Akan tetapi, prosesmendapat kuota persetujuan impor garam industri itu diduga dilakukan tanpa memperhitungkan beberapa hal.

Salah satunya soalstok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia.

Pada akhirnya,garam industri menjadi melimpah.

Nah, terkait hal itu,Susi Pudjiastuti pun menyampaikan beberapa hal.

Pertama, mantanMenteri Kelautan dan Perikanan itu mengatakan bahwaKementerian Perindustrian (Kemenperin) pernah mengabaikan kuota impor garam yang telah pihaknya ditetapkan.

Jika melihat dugaan kasus korupsi impor garam ini, makaKemenperindipimpin oleh Airlangga Hartarto pada2016-2019.

Sedangkan sejak tahun 2019 hingga hari ini,Kemenperin dipimpin oleh Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dan sebagaiMenteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi pernah menyampaikan bahwa dirinyapunya wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi kuota impor garam.

Wewenang di sini adalah Susi berhak untukmengeluarkan rekomendasi dan penentuan alokasi kuota impor garam.

Di mana Susi hanya mengeluarkan kuota garam sebesar 1,8 juta ton.

Alasan pertama karena Susi ingin memberikan pembatasan impor.

Selain itu, untukmenjaga nilai jual garam lokal danmenjagajumlah garam industri.

Akan tetapi, rekomendasi yang Susi keluarkan rupanya tidak

Atas pernyataan Susi itulah, Kejagung memperoleh data bahwadiindahkan olehKemenperin.

MalahanKemenperin menetapkankuota impor garam sebesar 3,7 ton.

Hal inilah yang menyebakannilai jual harga garam lokal anjlok.

Baca Juga: Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi, Begini JawabanSusi Pudjiastuti, 'Itu Biasa'

Artikel Terkait