Ve Royy Alvero, Pengguna Facebook yang Terancam Pidana karena Ajari Balita Merokok

Ade Sulaeman

Editor

Ve Royy Alvero, Pengguna Facebook yang Terancam Pidana karena Ajari Balita Merokok
Ve Royy Alvero, Pengguna Facebook yang Terancam Pidana karena Ajari Balita Merokok

Intisari-Online.com - Ve Royy Alvero, pengguna Facebook yang dihujat netizen setelah mem-posting balita merokok, kini harus siap-siap mendekam di penjara. Sebab, merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan orangtua untuk melindungi anak, termasuk dari bahaya merokok, pengguna Facebook tersebut terancam pidana karena mengajari balita merokok.

"Orangtua bisa dipidana jika ada yang melaporkannya, dan ancaman hukuman 3 sampai 6 bulan penjara," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/2/2015).

Namun, orangtua sebaiknya diajak bicara terlebih dahulu dan diberi pengertian bahwa anak-anak harus dilindungi dari paparan asap rokok yang membahayakan kesehatan. Jika orangtua tidak mau melindungi anaknya atau malah terus mengajarkan perilaku tidak baik kepada anak, maka jalur hukum dapat ditempuh.

Menurut Arist, anak berhak menghirup udara segar yang bebas dari asap rokok. Orangtualah yang seharusnya berperan untuk melindungi anaknya. Jika tidak dapat melindungi anak, hak asuh pun bisa diberikan kepada orang lain dengan pertimbangan demi kebaikan sang anak.

Arist pun sangat menyayangkan tindakan pemilik Ve Royy Alvero, pengguna Facebook yang terancam pidana karena mengajari balita merokok, yang pada Senin (2/2/2015) mengunggah foto anak balita diberi sebatang rokok. Foto tersebut memunculkan reaksi keras dari pengguna media sosial.

Ada empat foto berbeda yang dijadikan satu. Rokok tersebut terlihat ditempelkan, bahkan dimasukkan ke mulut atau bibir sang anak selayaknya seseorang sedang merokok. Rokok tersebut pun terlihat menyala. Foto kemudian diberi keterangan "Jagoan mom&papp". Dari keterangan foto itu, Ve Royy diduga kuat ibu dari sang anak.

Melalui laman komentar di Facebook, Ve Royy, pengguna Facebook yang terancam pidana karena mengajari balita merokok, menyatakan bahwa sang anak akan mengamuk jika tidak diberikan rokok.

"Ga di isep bneran kaleeee...cm nempel aj..kl ga di trutin ngamuk anak na kepala jedotin tembok lbih bhaya," tulis dia, Senin (9/2/2015).