Intisari-Online.com - Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia, ada banyak perubahan dalam pewaris takhta Kerajaan Inggris.
Pangeran Charles naik takhta menggantikan ibunya, Ratu Elizabeth II, dan bergelar Raja Charles III.
Lalu kini pewaris takhta Kerajaan Inggris jatuh kepada Pangeran William yang sekarang bergeral Prince of Wales.
Anak Pangeran William, Pangeran George, berada di garis suksesi kedua. Disusul oleh Putri Charlotte dan Pangeran Louis.
Lalu bagaimana dengan anak-anak Pangeran Harry? Apakah mereka akan menjadi pewaris takjta Kerajaan Inggris?
Dilansir dari express.co.uk pada Sabtu (8/10/2022), ketik Raja Charles III naik takhta dan Pangeran William menjadi Pangeran Wales, posisi Archie dan Lilibet tidak berubah.
Mereka tetap berada diurutan ke-6 dan ke-7 garis suksesi Kerajaan Inggris setelah ayah mereka, Pangeran Harry yang berada di urutan ke-5.
Secara teknis, baik Archie dan Lili bisa menjadi Pangeran dan Putri. Ini karena kakek mereka menjadi Raja.
Tapi hingga kini belum ada konfirmasi apakah kedua anak Pangeran Harry dan Meghan Markle ini akan mendapat gelar Pangeran dan Putri seperti anak Pangeran William dan Kate Middleton.
Namun pakar kerajaan Katie Nicholl mengklaim bahwa Archie dan Lili tidak akan mendapatkan gelar jika Raja Charles III mengikuti monarki gaya Eropa.
"Kita semua tahu Raja Charles III telah lama menginginkan monarki yang ramping," ucap Nicholll.
Seperti yang dilakukan oleh Ratu Margrethe dari Denmark yang baru saja mencopot beberapa gelar anggota Kerajaan Denmark.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR