Intisari-Online.com -Ditetapkannya dua pemimpin KPK sebagai tersangka oleh kepolisian membuat beberapa kalangan berspekulasi bahwa KPK terancam berakhir di era Jokowi-JK. Jika sudah demikian, itu artinya akan ada kasus-kasus korupsi yang terancam mandek.
Data Litbang Kompas menyebut, kira-kira ada lima kasus korupsi yang terancam “mangkrak”:
- Kasus penyalahgunaan anggaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008 – 2013 yang diduga melibatkan Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Posisi terakhir --> setelah Jero Wacik dinyatakan tersangka pada 6 Februari 2015, KPK mulai memanggil saksi-saksi dari lingkungan Kemenbudpar.
- Pengembangan kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar atas dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah tahun 2011.
Posisi terakhir --> KPK memeriksa pengacara TS, kerabat Bupati Tapanuli Tengah non-aktif RBS, yang terlibat dalam sengketa Pilkada tersebut.
- Kasus dugaan suapuntuk penggunaan zat tambahan bahan bakar “tetraethyl lead” (TEL) yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan tetap dipakai dalam bensin produksi Pertamina tahun 2004 – 2005.
Posisi terakhir --> KPK memanggil Vice President PT Pertamina EPH sebagai saksi bagi tersangka SAM, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero.
- Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 dengan kerugian negara Rp138 triliun.
Posisi sekarang --> KPK masih melanjutkan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan surat keterangan lunas BLBI.
- Dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012 – 2013.
Posisi sekarang --> KPK batal memeriksa tersangka Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, karena alasan sakit.
Itulah kasus-kasus korupsi yang terancam mandek jika KPK benar-benar berakhir.