Putri Jenderal Ahmad Yani: Negara Tidak Perlu Minta Maaf kepada PKI

Ade Sulaeman

Editor

Putri Jenderal Ahmad Yani: Negara Tidak Perlu Minta Maaf kepada PKI
Putri Jenderal Ahmad Yani: Negara Tidak Perlu Minta Maaf kepada PKI

Intisari-Online.com - "Negara tidak perlu dan tidak akan pernah menyatakan maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI)!" tegas putri Pahlawan Revolusi Ahmad Yani, Amelia Yani melalui sambungan telepon kepada Tribun, Rabu (30/9/2015).

Karena, tegas Amelia, ketegasan sikap negara tidak perlu minta maaf kepada PKI tertulis tegas dalam TAP MPRS No. 25/1966, tentang larangan paham komunisme dan Leninisme.

"Tegas dinyatakan, seluruh ajaran komunis dilarang. Yang ada Pancasila sebagai ideologi bangsa ini. Jadi Negara tidak akan pernah meminta maaf kepada PKI," tandasnya.

Menurutnya, kembali menguatnya dorongan agar negara meminta maaf kepada PKI,karena ulah segelintir orang yang salah menafsirkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2015 lalu.

"Ini adalah ulahnya beberapa orang yang salah menafsirkan pidato Presiden Jokowi. Jadi Tidak perlu negara minta maaf," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan meminta maaf terhadap mantan orang yang dianggap pengikut PKI, yang menjadi korban diskriminasi oleh pemnerintah pada masa lampau.

"Tidak ada pikiran untuk meminta maaf. Minta maaf kepada siapa," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan.

Luhut mengatakan pemerintah akan mencari format lain, yaitu melakukan rekonsiliasi kepada eks-PKI yang menjadi korban. Namun rencana rekonsiliasi tersebut hingga kini masih dalam pembahasan.

"Kami akan mencari format yang paling bagus. Seperti yang saya katakan tadi, kalau proses hukum orangnya sudah banyak yang meninggal, mau diapakan lagi," ucap Luhut.

Luhut mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus kepada persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami akan ketemu (lagi) dan sudah ketemu, dan nanti akan mendalami lagi. Harusnya saya tadi ketemu di kantor dengan Wakil Jaksa Agung, tapi ini kebetulan kami tunda besok," kata Luhut.

Ilham menjelaskan kembali, pada peristiwa 30 September tahun 1965 tidak hanya para pengikut PKI, akan tetapi warga lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan PKI juga menjadi korban.

Ia kemudian mencontohkan, salah satunya adalah pengikut Bung Karno yang kemudian menjadi korban dalam peristiwa itu.

"Mereka kan bukan pengikut PKI,atau mereka-mereka yang lain yang bukan pengikut ketika itu. Nah, kepada merekalah pemerintah harus meminta maaf. Jadi, adalah benar pemerintah tak perlu meminta maaaf kepada PKI, tapi kepada para korban yang bukan pengikut PKI, orang-orang biasa yang kemudian dicap PKI, " Ilham menegaskan kembali.

(Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau)