Intisari-online.com - Buntut kasus Effendi Simbolon, yang menyebut TNI seperti gerombolan ternyata makin panjang.
Meski dirinya sudah mengakui permintaan maaf, ternyata imbas perkataannya masih terjadi.
Namun, MKD DPR memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan pelanggaran etik soal pernyataan Effendi, yang mengatakan TNI seperti gerombolan.
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, mengatakan setidaknya ada dua landasan yang membuat pihaknya menghentikan laporan terhadap Effendi Simbolon.
Pertama, karena Effendi meneuhi panggilan MKD pada Kamis (15/9).
Kemudian, Effendi juga melakukan permohonan maaf secara terbuka, pada 14 September 2022, terkait masalah ini.
"Yang teradu, juga melakukan permohonan maaf, saat menghadiri MKD, tanggal 15 September 2022," ujar Habiburokhman, dikutip dari Kompas.com.
Dua alasan ini, membuat Habiburokhman tidak menindaklanjuti laporan terhadap Effendi.
Kasus pernyataan yang dilontarkan Effendi tersebut juga berbuntut panjang, hingga mendapat tanggapan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Jenderal Dudung, sempat memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi Simbolon yang viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut tampak Dudung melakukan video conference dengan jajarannya.
Lalu, di sebelah Dudung, ada Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.
Ia meminta jajarannya untuk tidak diam. Dudung juga menyinggung para perwira yang diam saja terhadap pernyataan Effendi membuat Effendi merasa benar.
"Pangkat dan jabatan itu Gusti Allah, Tuhan yang ngatur. Bukan siapapun ya, bukan siapapun. Jadi enggak usah takut kalau harga diri dan kehormatan diinjak-injak, kok kita diam saja gitu," ujar Dudung dalam video viral tersebut.
Imbasnya pun langsung dirasakan oleh Effendi Simbolon yang langsung menerima teror silih berganti.
Mengutip Tribunnews, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P itu, mendapat ancaman penghilangan nyawa.
Ini diterima setelah kasusnya memanas, usai dirinya menyebut TNI seperti gerombolan.
Effendi mengaku handphone miliknya mendapatkan teror setiap hari.
Lebih parahnya, Effendi mengungkapkan ada ancaman penghilangan nyawa yang menjurus kepada anggota keluarganya.
"Ya, ancaman nyawa. Ada di handphone ini. Saya profilling semua. Nanti pada waktunya saya buka," katanya, usai hadiri undangan MKD, Kamis (15/9).
Namun, menurutnya tindakan ancaman ini tidak akan membuatnya ingin menempuh jalur hukum.
"Enggak. Jauh di atas hukum itu," ujarnya.