Tidak hanya membunuh, terduga pelaku juga melakukan mutilasi pada jasad korbannya lalu memasukan ke dalam karung.
Kemudian pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.
Melansir Kompas.com, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menegaskan TNI AD tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
“Sekali lagi saya katakan disini, bahwa bila ada prajurit kami yang terlibat dalam proses atau dalam tindakan pidana kriminal, kami tidak memberikan toleransi apapun,” kata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).
“Kami akan berikan sanksi tegas, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR