Intisari-Online.com -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia.
Dia mengembuskan napas terakhir di RS Abdi Waluyo, Jakarta hari ini, Jumat (1/7) pukul 11.10 WIB.
Tjahjo meninggal dunia usai menjalani perawatan akibat terinfeksi paru.
Bicara soal Tjahjo Kumolo, sosoknya bukan orang baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sudah dua kali Jokowi menunjuk Tjahjo Kumolo sebagai menteri di dua tempat yang berbeda.
Pria kelahiran Surakarta 1 Desember 1957 itu tercatat sebagai anggota DPR 'abadi', karena menjadi legislator selama enam periode.
Dia mulai menjadi anggota DPR sejak tahun 1987.
Saat itu dia menjadi anggota Komisi II, III dan BKSAP DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Dia kembali terpilih menjadi anggota DPR pada tahun 1992, dan 1997.
Pada tahun 1999 dia kembali lolos ke Senayan, kali ini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Setelah itu mantan Ketua Umum DPP KNPI 1990-1993 itu selalu terpilih menjadi anggota DPR dari partai berlambang banteng moncong putih.
Nah di PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo kerap dipercaya untuk memegang posisi strategis.
Antara lain Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum, hingga yang tertinggi adalah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Tjahjo memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 1985.
Dia juga lulusan Lembaga Pertahanan Nasional, Jakarta pada 1994.
Di dalam kabinet, jejak Tjahjo Kumolo dimulai di tahun 2014.
Dia ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sejak tahun 2014 hingga tahun 2019, atau tepatnya selama masa periode pertama Jokowi menjabat.
Tjahjo juga sempat menjadi pelaksana tugas alias Plt Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di akhir masa jabatan periode pertama Jokowi.
Dia menjabat sebagai Plt selama 20 hari, dari 1 hingga 20 Oktober 2019.
Di periode kedua Jokowi, Tjahjo Kumolo kembali masuk jajaran kabinet.
Dia didapuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
(*)