Polemik Soal Legalisasi Ganja Medis, Sampai Bikin Wapres Ma'ruf Amin Turun Tangan, Ternyata Ini yang Bikin Susah Legalisasi Ganja di Indonesia

Mentari DP

Editor

Kata Ma'ruf Amin soal wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Kata Ma'ruf Amin soal wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Intisari-Online.com - Baru-baru ini, muncul wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Bahkanwacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis langsung membuatWakil Presiden Ma'ruf Amin turun tangan.

Ma'ruf Amin yang juga memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini bahkan meminta MUI untuk membuatfatwa.

Di manaMa'ruf ingin fatwa yang dibakal dibuat MUI ini menjadipedoman bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis.

Pesannya jangan sampaiberlebihansehingga bisa menimbulkan kemudaratan.

"Saya minta nanti MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,"kata Ma'ruf seperti dilansir dari kompas.com pada Rabu (29/6/2022).

Soal ganja, sebenarnya MUI sudah mengeluarkan aturannya sendiri.

Di mana ganja merupakan sesuatuyang dilarang bagi umat Islam.

Akan tetapi dia pikir MUI perlu mempertimbangkan fatwa baru. Ini karena sering munculnya wacanamelegalisasi ganja untuk kebutuhan medis

Ma'ruf menyampaikan, mungkin boleh menggunakannya asal untuk kebutuhan medis dan kesehatan.

Sehingga dengan adanya fatwa MUI,orang bisa lebih bijaksana dalam menggunakannya.

Serta tentunya harus ada kriteria khusus dalam penggunannya.

Soal wacanapenggunaan ganja untuk kebutuhan medis,DPR disebut akan mengkajinya.

Hal itu disampaikan olehWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Alasan mengapa DPR mengkaji ulang karena ada aksiseorang ibu di areacar free day, Jakarta.

Di mana ibubernama Santi Warastuti itu menyuarakan legalisasiganja medis untuk pengobatan anaknya.

Oleh karenanya, ada kemungkinan ganja bisa digunakan sebagai salah satu obat medis.

Hanya saja, hukum yang berlaku di Indonesia masih belum memperbolehkan ganja digunakan sebagai keperluan medis.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) juga membahas hal ini.

MenurutKetua Dewan PB-IDI Zubairi Djoerban mengatakan bahwa penggunaan ganja untuk pengobatan di Indonesia hingga hari ini masih dilarang.

Di luar negeri, seperti Amerika Serikat (AS), memang diperbolehkan. Tapi sangat dibatasi.

Saat ini,Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) baru memberikan izin penggunaan ganjauntuk pasien epilepsi dengan kejang.

Tapi kasus seperti itu sangat jarang terjadi.

Lebih lanjut,Zubairi menyampaikan bahwa sudah ada obat untuk masing-masing penyakit seperti epilepsi misalnya.

Menurutnya ganja bisa menjadi pilihan. Tapi bukanlah obat yang terbaik.

Baca Juga: Jadi Perhatian Seantero Dunia Karena Berani Temui Dua Presiden yang Sedang Kisruh Ini, Pengamat Internasional Sampai Analisis Rencana Jokowi Temui Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky

Artikel Terkait