Berada di Tengah-tengah Masjidil Haram di Mekkah, Rupanya Ini Alasan Pesawat Tidak Boleh dan Tidak Bisa Terbang Melintasi Kabah

Mentari DP

Editor

Larangan pesawat tidak boleh melintasi Kabah.
Larangan pesawat tidak boleh melintasi Kabah.

Intisari-Online.com - Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kabah adalah tempat yang suci bagi umat Islam di seluruh dunia karena menjadi kiblat shalat.

Kabah sendiri berada ditengah-tengah masjid paling suci dalam agama Islam, Masjidil Haram, di Mekkah, Arab Saudi.

Tidak heran ada banyak peraturan yang berhubungan dengan Kabah.

Salah satunya pesawat tidak boleh dan tidak bisa terbang melintasi Kabah. Apa alasannya?

Benarkah karena adamedan magnet yang kuat di sekitarKabah?

Jawabannya bukan karena itu.

Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (2/7/2022), bumi memang memilikimedan magnet.

Tapi menurutJulian Aubert, penelitisenior Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP), medan magnet itu tidakterletak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

Lalu apa alasannya?

MenurutPersatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional Perancis (SNPL), alasannya sederhana.

Larangan pesawat tidak boleh melintasi Kabah karena alasan agama atau kepercayaan.

Ya, ini adalah bentuk penghormatan terhadap Kabah yang menjaditempat suci bagi Muslim.

"Alasan ideologis dan penghormatan terhadap Kabah," ujar SNPL.

Selain itu, ada fakta bahwa Mekkah, terutama Kabah, adalah tempat suci yang hanya boleh dimasuki oleh umat Islam.

Berarti hal ini termasuk wilayah udara yang berada di atasnya.

Ya, laranganpesawattidak boleh melintasi Kabah juga dikaitkan dengan larangannon-Muslim untuk memasukidua kota suci ini.

Sebab terkadang di dalam pesawat ada beberapakru dan penumpang yang transit.

Di luar itu,Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA) juga memberikan larangan terbang di dekat masjid-masjid tertentu.

KhususnyaMasjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, yang dianggap sebagai dua tempat suci umat Islam.

"Siapapun tidak boleh mengoperasikan pesawat udara di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci (the Custodian of the Two Holy Mosques)."

"Atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan batasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam NOTAM (Notice to Airmen)," isi aturan pembatasan tersebut.

Meski begitu, larangan pesawattidak boleh melintasi Kabah boleh dilakukan jika ada alasankeselamatan atau alasan darurat.

Baca Juga: Erupsi Gunung Agung: Apakah Debu Letusan Gunung Berapi Berbahaya Bagi Pesawat Terbang?

Artikel Terkait