Intisari-Online.com -Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi kecelakaan Tol Cipularang beruntun yang melibatkan 17 kendaraan di Tol Cipularang Km 92 arah Jakarta.
Kepala Induk PJR Cipularang AKP Denny Catur mengatakan, ada 17 kendaraan yang terlibat kecelakaan Tol Cipularang.
Kecelakaan Tol Cipularang juga mengakibatkan empat korban mengalami luka berat dan beberapa korban mengalami luka ringan.
Sementara pihaknya belum mendapatkan informasi terkait korban tewas.
Para korban dari kecelakaan Tol Cipularang telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Denny menambahkan, lokasi kecelakaan Tol Cipularang memiliki kontur jalan menurun.
Kepolisian saat ini masih mencari tahu penyebab tabrakan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut.
Kecelakaan beruntun ternyata pun bisa dicegah dengan menggunakanteknik3 detik berikut.
Untuk menghindari menabrak kendaraan lain disebabkan karena jaraknya yang sudah terlalu dekat sehingga tak bisa menghindar, tentu pengemudi perlu memahami teknik berkendara di jalan.
Salah satunya adalah Safe Fllowing Distance atau jarak aman ketika mengikuti kendaraan di depan.
Peraturan tentang menjaga jarak aman pun telah dituliskan dalam Pasal 62 PP nomor 43 tahun 1993.
Yakni tentang prasarana dan lalu lintas jalan, yang mengatur bahwa pengemudi pada waktu mengikuti atau berada di belakang kendaraan lain, wajib menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depannya.
Melansir Kompas.com, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubulu mengatakan, jarak aman atau safe following distance di berbagai negara dunia kebanyakan dihitung dari kombinasi waktu persepsi dan mekanikal.
"Dalam kondisi ideal untuk mobil kecil jarak yang harus diantisipasi dua sampai tiga detik, tapi kalau bus dan kendaraan besar itu lima sampai delapan detik dalam kondisi ideal," kata Jusri kepada Kompas.com.
Hitungan jarak waktu ditentukan dari perhitungan waktu reaksi manusia dan waktu reaksi mekanikal.
Jusri mengatakan waktu reaksi manusia dari melihat sampai dengan mengambil tindakan untuk melakukan pengereman memerlukan waktu 1 detik sampai 1,5 detik dalam kondisi normal, karena berbicara mengenai keselamatan maka dibulatkan menjadi dua detik.
Sedangkan waktu reaksi mekanikal dibutuhkan setengah detik dan dibulatkan menjadi satu detik.
Sehingga diperoleh angka 3 detik untuk jarak aman kendaraan dalam kondisi pengemudi ideal dan nyaman.
Kemudian jika pengendara merasa sedang dalam kondisi tidak ideal dalam artian sakit dan pengaruh kondisi lainnya seperti kondisi kendaraan dan kondisi sekitar, Jusri mengimbau untuk menambah jarak aman kendaraan.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Marcell Kurniawan selaku Training Director The Real Driving Center (RDC), bahwa jarak aman mengikuti kendaraan di depan lebih tepatnya dihitung menggunakan hitungan detik.
Marcell mengatakan, "Pengukuran jarak aman menggunakan meter sebenarnya tidak akurat, karena akan lebih susah untuk mengukur jarak di depan pengemudi menggunakan meter. Lebih aman menggunakan hitungan detik, tiga sampai empat detik."