Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, Polri menangkap sejumlah petinggi dan pengurus Kelompok Khilafatul Muslimin dari berbagai wilayah Indonesia.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menemukan dugaan bahwa kelompok itu berupaya menggantikan ideologi Pancasila.
"Di mana Khilafatul Muslimin ini mengajak masyarakat untuk mendukung ideologi khilafah menggantikan ideologi Pancasila,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Oleh karena itu, Polri memutuskan untuk menindak kelompok tersebut karena keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga.
Aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah daerah kini pun telah mencopot plang Khilafatul Muslimin di sejumlah kabupaten/kota di Lampung untuk mencegah berkembangnya kelompok tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung M Firsada mengatakan bahwa aktivitas pengikut Khilafatul Muslimin akan terus dipantau.
Saat ini, kelompok tersebut memiliki sekitar 2.000 pengikut di Lampung, sebagian besar di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Penurunan plang Khilafatul Muslimin tidak hanya dilakukan di kantor pusat kelompok itu di Bandar Lampung, namun juga pemukiman penduduk yang memasang plang tersebut di sejumlah daerah.
Hingga Kamis (16/6/2022) malam, penurunan plang telah dilakukan di empat kabupaten, yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu dan Pesawaran.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Arjun Komisaris Besar Edwin menuturkan bahwa penertiban plang Khilafatul Muslimin sudah dilakukan sejak tiga hari terakhir.
Edwin menjelaskan, di Lampung Selatan, penertiban plang dilakukan di Kecamatan Jati Agung dan Kecamatan Natar.
Di Jati Agung, polisi menemukan plang Khilafatul Muslimin dipasang di dua desa, yakni Desa Karang Sari dan Margo Dadi.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR