Intisari-Online.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Tak tanggung-tanggung, pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.
Sementara itu untuk wisatawan asing sendiri dikenakan 100 dollar AS atau Rp 1,45 juta dan untuk pelajar, tiketnya dibanderol jauh lebih murah, yakni Rp 5.000 per orang.
Namun, jangan salah sangka dulu. Tiket Rp 750.000 itu adalah tiket naik ke atas stupa candi.
Besarannya pun masih dikaji oleh pengelola bersama Ditjen Kebudayaan Kemendikbud selaku pengurus candi Buddha tersebut.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR