Intisari-Online.com -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Tak tanggung-tanggung, pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.
Sementara itu untuk wisatawan asing sendiri dikenakan100 dollar AS atau Rp 1,45 juta dan untukpelajar, tiketnya dibanderol jauh lebih murah, yakni Rp 5.000 per orang.
Namun, jangan salah sangka dulu. Tiket Rp 750.000 itu adalah tiket naik ke atas stupa candi.
Besarannya pun masih dikaji oleh pengelola bersama Ditjen Kebudayaan Kemendikbud selaku pengurus candi Buddha tersebut.
HTM pengunjung anak 3-10 tahun Rp 25.000
Mengacu pada situs tersebut, tiket masuk untuk wisatawan nusantara/lokal di atas 10 tahun sebesar Rp 50.000.
Sementara untuk pengunjung dengan usia 3-10 tahun dibanderol setengah harga, yakni Rp 25.000.
Lalu, harga tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang sebesar Rp 25.000 sudah termasuk premi asuransi Rp 500 orang.
Sedangkan untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol sebesar 25 dollar AS atau setara Rp 350.000 per orang.
Untuk anak-anak, tiketnya seharga 15 dollar AS atau setara Rp 210.000 per orang.
Besarannya pun masih dikaji oleh pengelola bersama Ditjen Kebudayaan Kemendikbud selaku pengurus candi Buddha tersebut.
Harga tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur tidak naik
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Dony Oskaria menegaskan, tiket masuk Candi Borobudur tidak mengalami kenaikan, yaitu Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak.
"Sekali lagi jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang diubah dalam rangka membatasi," kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
Perlu kamu tahu, tiket masuk Candi Borobudur yang berlaku saat ini juga tertera di situs borobudurpark.com.
Tiket Rp 750.000 untuk naik ke stupa masih dikaji, ini alasannya
Dony mengungkapkan, tujuan ditetapkannya harga tiket naik yang fantastis itu adalah untuk membatasi jumlah pengunjung yang naik ke candi demi menjaga kelestarian cagar budaya.
Pasalnya, sebelum dilarang, banyak pengunjung yang menaiki stupa candi sehingga pengelola khawatir kondisi candi akan menurun bila tak dijaga.
Berdasarkan kesaksian warganet yang pernah mengunjungi candi tersebut pun, para pengunjung kerap tidak mematuhi aturan.
Stupa-stupa tersebut diduduki dan dinaiki, bahkan membuang sampah termasuk puntung rokok secara sembarangan.
"Karena itu, kita melihat yang lebih penting itu sebetulnya unsur konservasinya, bagaimana menjaga dan mempertahankan keberadaan Candi Borobudur sebagai warisan dan budaya," ucap Dony.
Lebih lanjut, Dony menuturkan, pemerintah juga berencana membatasi jumlah pengunjung yang naik menjadi 1.200 per hari.
Kuota pelajar sendiri ditetapkan sebesar 20 persen dari total 1.200 orang.
(*)