Find Us On Social Media :

Tidak Tanggung-Tanggung Kenaikan Harta Tiket Masuk Candi Borobudur untuk Turis Lokal, Tahukah Anda Misteri Jam Raksasa pada Candi Termegah Tempat Sembahyang Umat Buddha itu?

By K. Tatik Wardayati, Minggu, 5 Juni 2022 | 12:15 WIB

Misteri Jam Raksasa Candi Boroburu.

Intisari-Online.com – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi akan memberlakukan pembatasan pengunjung Candi Borobudur.

Untuk itu ditetapkan tarif baru untuk tiket masuk baik bagi turis asing maupun lokal.

Tidak tanggung-tanggung, pengunjung lokal atau turis lokal diharuskan membar tiket seharga Rp750.000 untuk sekali masuk.

Menurut Luhut, penetapan tiket masuk ke Candi Borobudur dengan harga tiket Rp750.000 itu perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan.

Dia menargetkan, jumlah kunjungan wisata ke Candi Buddha itu sekitar 1.200 orang setiap harinya.

Sedangkan untuk wisatawan mancanegara, menurut Luhut, nantinya akan dikenakan tarif 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan  Rp1.443.000 (kurs Rp14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket untuk turis lokal.

Diakui oleh Luhut, bahwa ada alasan kuat untuk menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur yang berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah itu.

“Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara,” jelas Luhut.

Tidak hanya tiket masuk yang dinaikkan, menurutnya, semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.

Saat ini, tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 setiap harinya.

Untuk wisatawan lokal dikenakan tarif sebesar Rp50.000 untuk usia di atas 10 tahun, untuk anak usia 3-10 tahun dikenakan tarif masuk Rp25.000, dan anak di bawah usia 3 tahun tidak dikenakan biaya.

Sedangkan tarif khusus sebesar Rp25.000 per orang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa.