Peninggalan Kerajaan Sriwijaya ini ditulis dalam 13 baris dan berhuruf Pallawa dengan Bahasa Melayu Kuno.
Isi prasasti ini hampir sama dengan beberapa prasasti peninggalan Sriwijaya lainnya yang ditemukan di Lampung, yaitu tentang kutukan bagi mereka yang tidak patuh kepada penguasa Kerajaan Sriwijaya.
Prasasti Talang Tuo
Prasasti Talang Tuo berisi tentang doa dedikasi yang menceritakan aliran Buddha yang dipakai pada masa Sriwijaya, yaitu Mahayana.
Selain itu, prasasti yang memiliki 14 baris kalimat ini menceritakan tentang pembangunan taman oleh Sri Jayanasa, yang dibuat untuk rakyat pada abad ke-7.
Prasasti Hujung Langit
Prasasti Hujung Langit atau Prasasti Bawang ditemukan di Desa Haur Kuning, Lampung.
Meski sebagian besar tulisannya sudah sangat aus, prasasti berangka tahun 997 Masehi ini berkaitan dengan penetapan suatu daerah menjadi sima, daerah perdikan, seperti pada prasasti-prasasti yang ada di zaman Hindu-Buddha.
Prasasti Ligor
Prasasti Ligor ditemukan di Thailand bagian Selatan oleh Nakhon Si Thammarat.
Prasasti ini menceritakan tentang Raja Sriwijaya yang merupakan raja dari semua raja di dunia yang mendirikan Trisamaya Caitya untuk Karaja.
Prasasti Leiden
KOMENTAR