3. Khusus untuk siswa SD, maka ada pilihannya, yaitu:
- Afirmasi
- Inklusi
- Zonasi
- Pindah Tugas Orang Tua
- Anak Guru
- Tahap Akhir
- Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19-
- Atau Luar DKI Jakarta.
4. Klik menu alur.
Di mana halaman ini berisi penjelasan bagaimana alur pelaksanaan PPDB sesuai jalur yang dipilih.
5. Untuk melihat cara atau aturan pendaftaran, klik menu aturan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR