Intisari-Online.com -Tiga orang dipenjara di Hong Kong karena mencuri karya seni yang dikatakan bernilai jutaan dollar AS.
Karya seni yang dicuri tersebut termasuk gulungan kaligrafi yang ditulis oleh mantan pemimpin komunis China Mao Zedong.
Rupanya, para pencuri tidak menyadari nilai sebenarnya karya seni tersebut.
Mereka menjualnya ke kolektor amatir dengan harga di bawah 200 dollar Hong Kong (25 dollar AS setara Rp 366.648).
Pembelinya sendiri tidak mengetahui nilai dari kaligrafi tersebut.
Dia pun memotongnya menjadi dua agar lebih mudah disimpan.
Sebagai ganjaran atas perbuatan mereka, terdakwa masing-masing dipenjara hingga dua setengah tahun.
Gulungan tulisan tangan tersebut berisi rincian pertemuan Partai Komunis China dan beberapa bait puisi Mao.
Dilansir dari BBC pada Sabtu (14/5/2022), Pemiliknya telah mengklaim itu diperkirakan bernilai sekitar 300 juta dollar AS (Rp 4,4 triliun), meskipun tidak diketahui bagaimana penilaian itu diperoleh.
Gulungan itu dicuri dalam perampokan besar-besaran pada September 2020.
Saat itu, tiga pria masuk ke rumah Fu Chunxiao, seorang kolektor perangko dan seni revolusioner terkenal.
Mereka juga merampas perangko antik, koin tembaga, dan potongan kaligrafi lainnya oleh Mao.
Total curian itu bernilai 5 miliar dollar Hong Kong (setara Rp 9,3 triliun) menurut Fu, yang dilaporkan berada di daratan China ketika perampokan terjadi.
Seorang pembeli kemudian melihat imbauan publik oleh polisi, dan menyerahkan diri dengan kedua lembar gulungan itu.
Ho Yik-chiu (46 tahun), Ng Wing-lun (45 tahun), dan Hui Ping-kei (48 tahun), semuanya mengaku bersalah, menurut The South China Morning Post.
Pengadilan mengungkap bagaimana ketiga pria itu adalah pencuri berpengalaman yang dengan sengaja menargetkan apartemen Fu, saat dia berada di luar negeri.
Sebagian besar hasil tangkapan masih hilang.
Surat tanda tangan kaligrafi yang ditulis oleh Mao Zedong itu sebelumnya dilelang oleh Sotheby's seharga 519.000 poundsterling (Rp 9,3 miliar).