Intisari-Online.com – Rusia telah dituduh menggunakan bom cluster dalam perang Rusia dan Ukraina.
Jika terbukti benar Rusia menggunakan bom cluster dalam perang Rusia dan Ukraina, maka Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang.
Mengapa penggunaan bom cluster dalam perang dilarang dan dianggap kejahatan perang?
Menurut Sam Cranny-Evans, seorang analis riset di Royal United Services Institute, sebuah think tank pertahanan, bom cluster adalah roket atau rudal yang menyebarkan sejumlah besar bahan peledak kecil.
Biasanya mereka ditembakkan dari tanah, dan ketika proyektil mencapai sasarannya, ia membuka dan menyebarkan semua bomnya.
Penggunaan bom cluster telah dikritik oleh kelompok hak asasi manusia dan beberapa pemerintah.
Ini karena ketika bom dilepaskan, mereka menyebar ke area yang luas. Sehingga berpotensi membahayakan orang-orang di dekatnya.
Apalagi ada juga bahaya setelahnya.
Dilansir dari bbc.com pada Minggu (8/5/2022), menurut Mr Cranny-Evans, peluncur roket dapat menyebarkan hingga 7.000 bom cluster dan biasanya sekitar 2% di antaranya tidak meledak.
Tapi bom-bom yang tidak meledak ini dapat membunuh atau melukai warga sipil lama setelah konflik berakhir, dan susah untuk disingkirkan.
Lebih dari 100 negara adalah bagian dari perjanjian internasional yang melarang pembuatan atau penggunaan senjata ini.
Tetapi Rusia dan Ukraina tidak menandatangani dan keduanya memiliki munisi bom cluster.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR