Apa Ciri Utama Demokrasi pada Masa Reformasi?

Khaerunisa

Editor

Ilustrasi era reformasi. BJ Habibie, Kamis (21/5/1998) mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI yang baru di Jakarta, disaksikan presiden sebelumnya, Soeharto.
Ilustrasi era reformasi. BJ Habibie, Kamis (21/5/1998) mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI yang baru di Jakarta, disaksikan presiden sebelumnya, Soeharto.

Intisari-Online.com - Merupakan salah satu periode politik yang berlangsung di Indonesia, apa ciri utama demokrasi pada masa reformasi.

Reformasi di Indonesia disebut juga sebagai era pasca-Soeharto yang dimulai pada tahun 1998, mengakhiri kekuasaan 32 tahun Soeharto.

Soeharto melepas jabatannya pada 21 Mei 1998 yang kemudian digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie.

Dengan terus-menerus terjadi demonstrasi besar-besaran dilakukan oleh para mahasiswa sekitar tahun 1998, membuat Presiden Soeharto tidak memiliki pilihan lain selain mengundurkan diri.

Pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka, Presiden Soeharto secara resmi menyatakan dirinya berhenti menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Melalui UUD 1985 Pasal 8, Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden BJ Habibie disumpah untuk menjadi penggantinya di hadapan Mahkamah Agung.

Sejak saat itu, kepemimpinan beralih dari Soeharto ke BJ Habibie dan terbentuk Era Reformasi.

Setelah menjabat, Presiden BJ Habibie meletakkan fondasi yang kuat bagi pelaksanaan demokrasi Indonesia pada masa selanjutnya.

Baca Juga: Berikut Ini Faktor Politik yang Mendorong Munculnya Reformasi

Baca Juga: Inilah Latar Belakang Lahirnya Gerakan Reformasi Tahun 1998

Habibie menghapus berbagai kekangan demokrasi yang berlaku di era Soeharto.

Dalam masa pemerintahan Presiden BJ Habibie muncul beberapa indikator pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Salah satunya, pada era reformasi diberikan ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.

Di era Orde Baru, pembredelan atau pencabutan surat izin usaha pers kerap dilakukan apabila tidak sejalan dengan pemerintah.

Kemudian di era reformasi, sistem multipartai diberlakukan. Ini terlihat pada Pemilihan Umum 1999.

Habibie sebagai Presiden RI membuka kesempatan pada rakyat untuk berserikat dan berkumpul sesuai ideologi dan aspirasi politiknya.

Adapun demokrasi yang diterapkan di Indonesia pada era reformasi adalah Demokrasi Pancasila.

Dengan karakteristik berbeda dari Orde Baru dan sedikit mirip dengan Demokrasi Parlementer 1950-1959.

Baca Juga: Jelaskan 3 Periodisasi Sejarah Peradaban Islam dari Zaman Klasik hingga Modern

Baca Juga: Apa Saja Prestasi Besar Sultan Agung selama Memerintah Kerajaan Mataram?

Berikut ini karakteristik atau ciri-ciri demokrasi pada Masa Reformasi:

  • Sistem pemerintahan presidensial
  • Parlemen terdiri dari banyak partai (multipartai)
  • Sistem pemilihan langsung untuk presiden dan kepala daerah
  • Lembaga perwakilan dibagi menjadi DPR dan DPD
  • Desentralisasi kekuasaan dengan model otonomi daerah
  • Kebebasan pers lebih baik
  • Dibentuknya komisi-komisi independen negara seperti KPK
Baca Juga: Hidupnya Bak Cinderella ‘Victoria’, Inilah Kisah Bamba Muller, Anak ‘Haram’ yang Jadi Seorang Maharani, Percaya Bahwa Pernikahannya Kehendak Tuhan, Akhir Hidupnya Sungguh Malang!

Baca Juga: Terus-terusan Dihantam oleh Israel, Iran Beri Ultimatum Mengerikan Ini dalam Ketegangan yang Tertutupi Oleh Perang Rusia-Ukraina Ini

(*)

Artikel Terkait