Inilah Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia Melalui Dua Cara Ini

K. Tatik Wardayati

Penulis

Perwakilan dari 5 negara pendiri ASEAN menandatangani Piagam ASEAN atau Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967.
Perwakilan dari 5 negara pendiri ASEAN menandatangani Piagam ASEAN atau Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967.

Intisari-Online.com – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara yang berlandaskan hukum, ikut berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.

Dan inilah peran Indonesia dalam perdamaian dunia.

Peran Indonesia dalam perdamaian dunia, seperti melansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, merupakan amanat Pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945 pada alinea ke-4.

Yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Meskipun harapan untuk hidup damai pada kenyataannya maish menjadi impian yang sulit bagi sebagian bangsa.

Peran Indonesia dalam perdamaian dunia, diwujudkan melalui dua cara, yaitu, hubungan internasional dan organisasi internasional.

Mengenai hubungan internasional, telah dijelaskan pengeriannya berdasarkan Undang-undang no. 37 tahun 1999.

Hubungan internasional adalah kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan pemerintah di tingkat pusat dan daerah, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, LSM, atau warga negara.

Bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional memiliki arti penting antara lain, yaitu:

1. Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang demokratis.

2. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual.

3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia.

4. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.

5. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar.

6. Meningkatkan perdamaian internasional.

7. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa.

Pola hubungan internasional yang dibangun bangsa Indonesia bisa dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Kebijakan politik luar negeri Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi kepentingan nasional.

Bebas, berarti bahwa bangsa Indonesia bebas menjalin hubungan dan kerja sama dengan bangsa mana pun di dunia.

Sementara, aktif, berarti bangsa Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam usaha menciptakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Seperti yang telah diatur dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan pasal 11 UUD 1945.

Pentingnya Indonesia dalam organisasi internasional karena kerja sama antarnegara atau antarwarga negara memungkinkan terlembaganya nilai-nilai bersama.

Bentuk dukungan peran Indonesia dalam perdamaian dunia melalui organisasi internasional, antara lain:

1. Pelopor berdirinya ASEAN yang bertujuan menjaga stabilitas perdamaian regional Asia Tenggara.

2. Mengirimkan misi perdamaian di Perseikatan Bangsa-bangsa yagn tergabung dalam Misi Republik Indonesia (MISIRIGA).

3. Penyelenggara Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955.

4. Aktif dalam Gerakan Non Blok (GNB).

5. Aktif dalam OPEC yang merupakan negara-negara pengekspor minyak.

Baca Juga: Inilah Peran Indonesia dalam Hubungan Kerja Sama dengan Negara di Asia Tenggara

Baca Juga: Inilah Peran Indonesia di ASEAN, Termasuk Penggagas Komunitas Keamanan

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait