Intisari-Online.com - Muhammad Endang Junaedi atau biasa disapa Haji Endang, pemilik jembatan perahu ponton di Karawang, Jawa Barat, mengaku tidak masalah bila jembatan yang dibuatnya diambil pemerintah.
Melansir kompas.com, menurutnya, apalagi jika pemerintah mengambil alih jembatan demi kepentingan umum, karena jembatan itu dibuatnya bukan karena bisnis semata, tetapi juga untuk membantu warga.
Tetapi karena membutuhkan biaya operasional seperti gaji pekerja, perawatan perahu, dan akses, pada akhirnya dia memberlakukan tarif Rp2.000 untuk pengguna jembatan, yang dikenakan sejak awal 2010 lalu dan tak mengalami kenaikan.
Menurut pengakuan Endang, dia rela bila jembatannya diambil alih pemerintah, tetapi dia menitipkan para pekerja yang berjumlah sekitar 40 orang, agar tidak kehilangan pekerjaan.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri diketahui tengah membangun dua jembatan, yang satu berada di Wahahar dan satunya lagi di Dusun Rumambe 2, Desa Anggadita, Kecamatan Klari arah menuju Bintang Alam.
Jembatan milik Endang tersebut menghubungkan Dusun Rumambe 1, Desa Anggadita, Kecamatan Klari dengan Desa Parungmuya Kecamatan Ciampel, yang diharapkan untuk mengurangi kemacetan.
Dari hasil pengenaan tarif kepada pengguna jembatan sebesar Rp2.000 tersebut, omzet jembatan penyeberangan perahu ponton milik Endang tersebut tak kurang dari Rp20 juta per hari, yang dilewati setidaknya 10.000 pengendara yang melintasi tempat tersebut.
Entah apa yang menyebabkan pemerintah Kabupaten Karawang ingin mengambil alih jembatan milik Endang tersebut, apakah karena diketahui omzet jembatan penyeberangan tersebut mencapai angka Rp20 juta per hari.
Bak ‘tertampar’ oleh ‘ulah’nya sendiri karena ngebet ingin memiliki jembatan yang dibangun pribadi untuk sarana bersama ini, pemerintah Kabupaten Karawang harus mengalami kerugian besar lainnya ini.
Jembatan KW6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, ambles pada Sabtu (15/1/2022).
Jembatan yang anggarannya senilai Rp10 miliar itu belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, namun ambles pada bagian sisi dekat saluran irigasi sepanjang 200 meter.
Konstruksi jembatan itu ambles, karena material jembatan yang menempel pada sisi saluran irigasi itu longsor.
Kini, titik yang ambles itu ditutupi terpal biru, lalu dipasang papan pemberitahuan ‘Hati-hati ada pekerjaan jembatan’, dan tidak bisa dilalui mobil.
Jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat.
Jembatan KW6 yang populer disebut ‘Jembatan Kepuh’ ini resmi beroperasi pada Rabu (29/12/2021), yang diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Jembatan ini diharapkan mampu membangkitkan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur tersebut, selain menjadi jalur alternatif ke obyek wisata sejarah Rawagede.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari