Intisari - Online.com - Seorang guru di Berlin telah didakwa atas pembunuhan dan diberi hukuman penjara seumur hidup.
Ia membunuh pria lain yang dikatakan hakim dilakukan sebagai bagian "fantasi kanibalisme".
Melansir The Guardian, pelaku bernama Stefan R berusia 42 tahun.
Sidang dibuka sejak Agustus lalu.
Pengadilan negara Berlin temukan jika pelaku membunuh seorang mekanik berusia 43 tahun pada September 2020 "untuk memuaskan fantasi kanibalismenya", seperti dilaporkan portal media lokal dpa.
"Apa yang kau lakukan tidak manusiawi," ujar hakim sidang itu, Matthias Schertz.
Bertemu lewat dating apps
Keduanya bertemu dari portal kencan virtual dan setuju untuk bertemu melakukan hubungan intim di apartemen pelaku di Berlin, menurut penyelidik.
Pengadilan temukan jika pembunuh membunuh teman kencannya di sana, memutilasi tubuhnya dan kemudian meninggalkan bagian tubuhnya di daerah lain di kota Berlin.
Dikatakan jika korban tidak memprediksi "sebuah serangan dalam hidupnya."
KOMENTAR