Banyak Terjadi di Kehidupan Sehari-hari, Berikut Ini Salah Satu Bentuk Pelanggaran HAM Ringan

Khaerunisa

Editor

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan.

Intisari-Online.com - Jenis pelanggaran HAM ada dua, yaitu pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat.

Banyak contoh pelanggaran HAM ringan dalam kehidupan sehari-hari kita.

Sejumlah pelanggaran HAM berat juga terjadi di Indonesia.

Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Damri dan Fauzi Eka Putra, pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan.

Baca Juga: Mobil Listrik Makin Dilirik, Termasuk Indonesia, Inilah Lokasi Para Investor Produsen Otomotif Benamkan Investasi Besar-besaran

Pelanggaran HAM ringan yaitu berupa melakukan pengancaman, melakukan pencemaran nama baik seseorang, melakukan kekerasan, dan sebagainya.

Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran berat dibedakan menjadi dua, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kejahatan genosida merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama.

Kejahatan Genosida biasanya dilakukan dengan cara membunuh kelompok, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.

Baca Juga: Primbon Jodoh, Hitungan Weton untuk Kecocokan Calon Pasangan Suami Istri Berdasarkan Neptu Weton Lahir Menurut Primbon Jawa

Lalu, kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.

Sejumlah peristiwa dalam sejarah Indonesia bisa menjadi contoh pelanggaran HAM berat.

Misalnya penculikan aktivis pada tahun 1998, pembunuhan munir, dan tragedi Trisakti.

Untuk contoh pelanggaran HAM ringan mungkin lebih akrab di telinga kita.

Baca Juga: Hakikat Wawasan Nusantara: Pandangan Bangsa Mengenai Kehidupan Persatuan dan Kesatuan, Begini Lengkapnya

Kamu mungkin sering menonton berita yang berkaitan dengan contoh-contoh pelanggaran HAM ringan, bahkan mungkin terjadi langsung di sekitar kita.

Salah satu contohnya seperti kasus pengancaman dan kekerasan oleh pria di Surabaya bernama Ahmad Marzuki alias Heri Gondrong (40) terhadap kekasihnya baru-baru ini.

Mengutip Tribunnews)29/11/2021),Pria tersebut melakukan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial N (40) di sebuah kamar kos di Jalan Dupak Bangun Sari, Surabaya, Jawa Timur.

Korban dipukuli dan diancam menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Terlihat Bugar di Pertemuan Virtual dengan Biden Meski Usia Sudah 69 Tahun, Ini Rahasia Vladimir Putin Selalu Terlihat Tangguh, Termasuk Berenang dan Angkat Beban

Disebut, pelaku nekat menyekap pacarnya lantaran cemburu korban berselingkuh.

Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan dua senjata tajam untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus tersebut pelaku ditangkap. Tetapi mungkin di luar sana banyak terjadi pelanggaran HAM ringan, seperti dalam hubungan asmara, tanpa penyelesaian melalui hukum.

Bahkan, kasus bullying dalam kehidupan sehari-hari atau pengancaman sekecil apa pun tanpa kekerasan bisa tergolong pelanggaran HAM ringan.

Baca Juga: Mau Tahu Apa Weton Anda? Begini Cara Hitungan Weton Berdasarkan Neptu Bulan dan Tahun Jawa dalam Penanggalan Jawa Menurut Kitab Primbon Jawa

(*)

Artikel Terkait