Intisari-Online.com - Jenis pelanggaran HAM ada dua, yaitu pelanggaran HAM ringan dan pelanggaran HAM berat.
Banyak contoh pelanggaran HAM ringan dalam kehidupan sehari-hari kita.
Sejumlah pelanggaran HAM berat juga terjadi di Indonesia.
Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Damri dan Fauzi Eka Putra, pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan.
Pelanggaran HAM ringan yaitu berupa melakukan pengancaman, melakukan pencemaran nama baik seseorang, melakukan kekerasan, dan sebagainya.
Sementara itu, menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran berat dibedakan menjadi dua, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kejahatan genosida merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama.
Kejahatan Genosida biasanya dilakukan dengan cara membunuh kelompok, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR