Awalnya, pidato ini disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul, sampai akhirnya mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” dari mantan Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Usai menyampaikan pidatonya, isi gagasan dari Soekarno mengenai dasar negara Indonesia diterima oleh para anggota BPUPKI dalam sidang pada 1 Juni 1945.
Akhirnya, Pancasila dinyatakan sah dan resmi dijadikan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945.
Kata Pancasila sendiri diambil dari bahasa sansekerta, di mana Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau asas.
Panitia Sembilan
Setelah itu, BPUPKI membentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato Soekarno pada 1 Juni 1945.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR