Intisari-Online.com - Peringatan Sumpah Pemuda juga identik dengan lagu "Indonesia Raya".
Sebab, untuk pertama kali, lagu yang kemudian menjadi lagu kebangsaan RI itu diperdengarkan di Kongres Pemuda ke-2, 28 Oktober 1928.
Tentu saja, lagu Indonesia Raya tiga stanza tidak serta merta muncul.
W.R. Soepratman, sang pencipta lagu kebangsaan tersebut memang menulisnya dalam tiga stanza.
Aturan menyanyikan lagu Indonesia Raya
Sebagai sebuah lagu kebangsaan yang wajib dihormati, lagu Indonesia Raya memiliki aturan tersendiri jika akan dinyanyikan.
Bukan sekadar aturan, ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Khusus mengenai ketentuan teknis menyanyikan lagu Indonesia Raya, diatur pada BAB V Pasal 60, yang berbunyi:
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR