Intisari-Online.com – Pemerintah membuka kembali Pulau Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman). Dilansir dari pernyataan resmi, Kamis (14/10/2021), pemerintah beralasan jika penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air mulai terkendali.
Adapun kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali. Mengingat sektor pariwisata merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat setempat.
Meski demikian, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung menyatakan para wisman akan diperbolehkan berwisata asalkan menaati peraturan yang berlaku.
Aturan tersebut diantaranya yakni penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, aturan status vaksinasi, dan ketentuan karantina.
Guna menekan angka penularan, Henky mengaku, 99 persen masyarakat Bali telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sementara untuk vaksin kedua, persentase penerima sudah mencapai kisaran 90 persen.
“Bali sudah siap menerima wisman kembali dengan prosedur yang telah dibangun bersama pemerintah pusat dan daerah,” kata Henky.
Terkait dengan standarisasi di lokasi wisata, ia mengungkapkan bahwa setiap lokasi wisata maupun hotel akan menerapkan standar CHSE.
Sebagai informasi, CHSE merupakan singkatan dari Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environmental Sustainability atau Kelestarian Lingkungan.
Dengan standarisasi tersebut, Henky optimistis jika perekonomian Bali dapat kembali bangkit, tanpa khawatir akan paparan virus Covid-19.
“Sertifikasi CHSE ini penting, tidak hanya untuk pengunjung tapi juga untuk pekerja. Bekerja di tempat yang sehat, dikunjungi orang-orang yang sehat, berwisata di tempat-tempat yang sehat. Ini adalah narasi baru pola kehidupan ke depannya,” tutur Henky.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR